Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) optimis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2019. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel tidak hanya untuk meraih opini WTP, namun menunjukkan bahwa Kemenkumham dapat dipercaya mengelola anggaran negara.
Selama tahun 2015-2018 Kemenkumham telah mendapatkan opini WTP empat kali secara berturut-turut. Bagi Bambang, target menorehkan opini WTP untuk kelima kali di tahun ini sangat krusial. Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan TA 2019 akan menunjukkan apakah Kemenkumham dapat mengelola keuangan dengan baik.
"Kita harus mempertahankan WTP. Capaian yang sudah diperoleh tahun 2015-2018 ini pada titik yang sangat krusial. Inilah tahapan kita diuji apakah kita (Kemenkumham) dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik," tutur Bambang saat memberikan arahan dalam kegiatan Rekonsiliasi Nasional Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2019, Senin (10/02/2020).
Mengangkat tema "Transformasi Kinerja PASTI untuk WTP", semua peserta diajak melakukan transformasi dengan pemanfaatan kemajuan teknologi yang ada. Selain itu, transformasi mental bekerja menjadi kunci Kemenkumham yang unggul yang maju. Para peserta diharapkan tidak bekerja hanya untuk menunaikan kewajiban, namun bekerja untuk mendapatkan pencapaian yang lebih baik dari sebelumnya.
Kegiatan selama empat hari di Mercure Hotel Ancol ini bertujuan memperoleh laporan neraca yang akurat dan akuntabel, menyusun laporan keuangan tingkat Kementerian TA 2019, memastikan pencatatan dan penyajian transaksi sesuai kebijakan akuntansi berbasis akrual, dan menyelesaikan permasalahan data laporan keuangan.
Rekonsiliasi nasional merupakan bentuk penguatan internal yang melibatkan 641 peserta, yaitu operator SAIBA dan operator SIMAK-BMN, serta pejabat yang membawahi bidang keuangan dan perlengkapan di unit eselon 1 dan 33 kantor wilayah. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Kemenkumham memperkuat rekonsiliasi internal antara unit pelaporan barang dengan unit pelaporan keuangan.
"Melalui kegiatan ini diharapkan agar semua permasalahan terkait data laporan keuangan dapat terselesaikan dengan baik dan dapat dijelaskan secara memadai, sehingga menghasilkan laporan keuangan Kemenkumham yang berkualitas dan akuntabel," tutup Bambang. (Christo, Yatno)