Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly bersama dengan Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto mengikuti kegiatan pembukaan sidang tahunan MPR RI, DPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI secara virtual dari lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal, Kuningan Jakarta Selatan Jumat (14/8/2020). Menteri Hukum dan HAM terlihat sangat antusias dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan walaupun dilakukan secara virtual. Kegiatan secara virtual ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Upacara virtual ini dilakukan berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B.492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, Tanggal 6 Juli 2020 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Dalam memperingati HUT RI, terdapat beberapa rangakaian kegiatan diantaranya Pidato Kenegaraan Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI tanggal 14 Agustus. Sementara upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI diselenggarakan tepat pada tanggal 17 Agustus.
Sekjen Kemenkumham sendiri telah mengeluarkan surat pedoman pelaksanaan HUT RI ke-75 di lingkungan internal Kemenkumham sebagai tindak lanjut dari surat Mensesneg sebelumnya. Dalam surat itu Bambang memerintahkan agar seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham mengikuti rangkaian upacara peringatan 17 Agustus secara virtual baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19, upacara peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diselenggarakan secara virtual” kata Bambang.
Meski virtual, Bambang tetap meminta agar seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan upacara dengan penuh khidmat sesuai ketentuan yang telah diatur ditetapkan dalam pedoman.
“Seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa seperti televisi, radio atau internet, mulai dari Pidato Kenegaraan Presiden tanggal 14 Agustus” tegas Bambang mengakhiri.(Humas).