Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengusulkan peningkatan kualitas publik yang mewujudkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Menurutnya, tanggung jawab Pemerintah terhadap HAM meliputi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM (P5HAM). Oleh karena itu, tanggung jawab HAM tersebut, harus terinternalisasi ke dalam program pembangunan.
"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) mengusulkan pentingnya memasukan substansi Hak Asasi Manusia dalam RPJMN 2025-2029 maupun RKP 2025" kata Yasonna, saat memberikan pidato sekaligus membuka kegiatan Rapat Kerja Program pemajuan dan Penegakan HAM tahun anggaran 2024, Ditjen HAM di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Senin (20/5/2024).
Yasonna menambahkan, Kemenkumham harus menyiapkan berbagai kebijakan HAM yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Diperlukan tools dalam melakukan pengukuran pelaksanaan dan permasalahan HAM. Oleh karena itu, saat ini, Kementerian Hukum dan HAM akan meluncurkan Indeks HAM.
“Dengan hasil pengukuran tersebut, kita dapat memetakan permasalahan HAM nasional yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan penyusunan strategi kebijakan HAM, seperti Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan Rencana Aksi HAM” kata Yasonna.
Selain itu, tambah yasonna, Peraturan Presiden No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, atau yang kita sebut Stranas Bisnis dan HAM yang selaras dengan kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, menuju bisnis yang bertanggung jawab
“Dengan Stranas Bisnis dan HAM Dunia usaha tidak lagi hanya berbicara “profit” semata tetapi sekaligus berkontribusi kepada kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kepekaan terhadap masyarakat terdampak, serta kelestarian bumi melalui tata kelola perusahaan yang menerapkan nilai-nilai HAM” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Yasonna berharap dari Rapat Kerja ini akan menghasilkan Solusi Strategis yang dapat menyempurnakan kebijakan, regulasi, proses dan prosedur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mewujudkan P5HAM.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan program Pembangunan nasional yang akan tertuang dalam RPJMN Tahun 2025-2029.
“Substansi dari raker ini meliputi Monitoring dan Evaluasi Kinerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM di Pusat dan wilayah. Selain itu guna percepatan capaian rencana aksi Direktorat Jenderal HAM Tahun 2024 dan penyusunan strategi capaian, rencana aksi prioritas nasional Tahun 2025 serta rencana prioritas nasional Tahun 2026.” Kata Dhahana.
Kegiatan dirangkai dengan pemberian Penghargaan Kepada Kanwil Kumham Terbaik (dalam pelaksanaan program P5HAM dan Dukungan Manajemen) dan Pemberian Penghargaan Penilaian mandiri risiko bisnis dan HAM kepada 3 (tiga) pelaku usaha (Pertambangan, Perbankan & Pariwisata).
Acara dihadiri 285 peserta antara lain, Anggota Gugus Tugas Nasional, Lembaga HAM Nasional, Organisasi Internasional, Mitra Kerja HAM, Pelaku Usaha, Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (КОРРЕТА НАM) dan Forum Komunikasi Purnabakti HAM. (Komar, Foto: Mail)