Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly ingin belajar dari Meksiko terkait penanganan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Hal tersebut disampaikan Menkumham RI saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Meksiko Armando G. Alvarez.
“Kami ingin belajar dan bekerja sama dengan Meksiko di bidang Pemasyarakatan. Kami ingin mempelajari bagaimana Pemerintah Meksiko menangani kasus narkoba, apakah pengguna narkoba direhabilitasi atau dijatuhi hukuman, dan seterusnya,” ujar Yasonna di ruang kerjanya, Gedung ex. Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (28/03/2018).
Menkumham RI juga ingin belajar bagaimana mengatasi masalah narkoba, terlebih saat ini di Indonesia menyatakan perang terhadap narkoba. “Hampir seluruh lapas dan rutan di Indonesia penuh karena diisi oleh orang-orang yang terlibat kasus narkoba, dan kita terus berusaha untuk mengatasi hal ini,” tutur Yasonna.
Oleh karena itu, lanjut Menkumham RI, Indonesia membutuhkan kerja sama secara internasional, dan kerja sama dengan negara asing, khususnya Meksiko, untuk memerangi kejahatan transnasional/narkoba. “Kita tidak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi kejahatan narkoba,” tandas Yasonna.
Mendengar hal tersebut, Dubes Meksiko menyampaikan, bahwa pihaknya siap membantu sebaik mungkin agar Indonesia dapat bekerja sama dengan Meksiko terkait penanggulangan narkoba. “Kami siap membatu Pemerintah Indonesia,” ujar Armando. (Zaka)