Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, meresmikan Tempat Pemeriksaan Orang Asing (TPI), Pelabuhan Marina Ancol Jakarta (25/4). TPI ini untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing guna menangkal masuknya orang asing secara ilegal masuk ke Indonesia.
Peresmian ini ditandai dengan menandatangani nota kesepakatan dengan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol C.Paul Tehusijarana serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I khusus Jakarta Barat, Abdul Rahman.
“Area imigrasi merupakan cermin dari standar kualitas pelayanan keimigrasian disuatu negara, salah satunya adalah terobosan pemerintah dalam mengupayakan pertumbuhan ekonomi, kami Kementerian Hukum dan HAM mempunyai tanggung jawab yang cukup besar yaitu memberikan pelayanan di bidang keimigrasian dan melakukan pengawasan terhadap orang asing serta menegakkan kedaulatan negara”, ucap Yasonna.
Bambang Sumardiono Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menambahkan, “dengan dibentuknya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Marina Ancol, diharapkan turis asing dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan keimigrasian terkaitnya masuk maupun keluar wilayah Republik Indonesia”. (Clara, Yosepine, Foto: Dudi)