rss 48

Menkumham Pecat Petugas Pemasyarakatan Terbukti Menggunakan Narkoba

DSC 5012 copy

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar betul-betul memperhatikan (kondisi lapangan) dan selalu mengadakan inspeksi mendadak (sidak) secara acak (random) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) seluruh Indonesia. Bahkan, Menkumham menegaskan kepada para petugas pemasyarakatan yang sudah terbukti menggunakan narkoba untuk direkomendasikan pecat.

“Petugas-petugas yang sudah terbukti menggunakan narkoba, rekomendasinya pecat,” tegas Menkumham saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2016. “Kalau aparatur kita (terbukti menggunakan narkoba), hukuman disiplinnya get out of here. Kita tidak kompromi lagi! Ini harus mulai sekarang kita tegas. Para Kepala Lapas dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, pastikan Saudara mengerjakan ini dengan baik,” tandasnya di Hotel Sahid Jakarta, Senin (22/25/2016) siang.

Walaupun mengaku tahu jika masih terdapat kekurangan tenaga pengamanan pemasyarakatan di dalam Lapas/ Rutan, Menkumham mengatakan bahwa di situlah dibutuhkan kreativitas di dalam melakukan tugas dan tanggung jawab kita. “Saya tidak berpretensi bahwa (sidak) ini akan 100% bisa membersihkan keadaan. Tetapi saya meminta supaya kita tidak mempermalukan diri sendiri atau dipermalukan oleh orang lain,” ujarnya.

Saat ini, angka penambahan jumlah narapidana dan tahanan akibat kasus narkoba benar-benar mencengangkan. “Sekarang 170 ribu narapidana dan tahanan di perkotaan, jumlah (kasus) narkoba itu menjadi persoalan yang sangat besar,” kata Yasonna prihatin. “Saat ini (Lapas dan Rutan) kita sudah sangat over kapasitas, oleh sebabnya saya mengatakan perlu paradigma baru dalam persoalan-persoalan penanganan ini (narkoba),” tambahnya.

Menkumham mengatakan, walaupun di negara ini terdapat hukum pidana mati, para bandar dan pengedar narkoba itu akan tetap berjuang karena melihat keuntungannya yang sangat besar. “Barangkali yang penting adalah, bagaimana menangani korban-korban pemakai narkoba merupakan problem sosial (social problems). Ada persoalan yang kita tidak mampu menahan bandar narkoba yang masuk, bisa juga penegakan hukum yang masih kurang kuat dalam menangkap (bandar),” ucap Yasonna.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, yang juga hadir sebagai salah satu narasumber pada kegiatan ini mengatakan, permasalahan narkoba ini tidak sesederhana yang sekarang kita pahami. “Presiden menyatakan negara dalam kondisi darurat narkoba, bukan suatu yang tidak beralasan. Sekarang kita bisa lihat bahwa negara ini, daratan mana yang bebas dari narkoba? Kalau narkoba dibiarkan, 20 tahun lagi Indonesia lost generation,” ujarnya di hadapan para peserta Raker yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenkumham seluruh Indonesia.

Budi mengaku telah menelisik jaringan dari peredaran narkotika yang melibatkan para pelaku tersangka bandar yang ada di Lapas-Lapas. Hal itu dilakukan terutama terkait dengan peredaran alat komunikasi yang ditemukan di dalam Lapas/ Rutan. “Bicara oknum, bagaimana peralatan dari mereka bisa masuk ke dalam Lapas, tentunya tidak mungkin itu datang sendiri. Pasti ada yang membantu, pasti ada kepentingan,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984 ini.

Hadir dalam kegiatan ini beberapa narasumber lain seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hadir pula Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna, mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo, serta perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Keuangan, dan Ombudsman. (Tedy, Ed: TMM, Foto: Dudi, Video: Zeqi)

DSC 4952 copy

DSC 4989 copy

DSC 4954 copy

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham