Jakarta - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, menerima kunjungan perpisahan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Valiollah Mohammadi, yang akan menyelesaikan masa tugasnya di Indonesia.
“Selama 4,5 tahun penugasan saya di Indonesia sebagai duta besar, saya sangat menikmati hubungan persahabatan dengan Bapak Menteri dan atas peran dari Bapak Menteri, hubungan bilateral antara Indonesia dengan Iran mengalami kemajuan.” ujar Valiollah Mohammadi di Ruang Menkumham pada Rabu (10/07).
Menkumham mengapresasi kunjungan Duta Besar Iran untuk mengucapkan salam perpisahan. “Suatu kehormatan besar atas kunjungan Bapak Duta Besar untuk mengucapkan salam perpisahan. Saya merasakan kehangatan dalam persahabatan yang terjalin selama ini. Indonesia dan Iran telah bersahabat lama dan hubungan kedua negara sangatlah erat. Dengan penugasan Bapak Duta Besar selama 4,5 tahun ini semakin mempererat hubungan kedua negara.” Tukas Yasonna H. Laoly.
Dalam kesempatan ini, Duta Besar Iran juga mengucapkan terima kasih karena atas bantuan dari Menteri Hukum dan HAM, 2 perjanjian terkait Mutual Legal Assistance dan Ekstradisi telah disahkan oleh DPR beberapa hari yang lalu. Lebih lanjut, Iran berharap dapat membahas payung hukum dengan Kementerian Hukum dan HAM RI terkait transfer narapidana antar kedua negara (Transfer of Sentenced Persons).
Menanggapi tawaran pembahasan payung hukum terkait transfer narapidana. Menkumham mengatakan saat ini masih akan disusun peraturan terkait hal tersebut. “Saat ini kami akan menyusun undang-undang yang nantinya akan digunakan sebagai payung hukum terkait transfer narapidana.” Ucap Menkumham.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Menkumham mengucapkan salam perpisahan bagi Duta Besar Iran. “Selamat atas penugasan Anda di posisi yang baru dan semoga di lain kesempatan kita dapat berjumpa kembali.” (Debby, edit by Feroza)