Jakarta – Duta Besar (Dubes) Meksiko untuk Indonesia Armando G. Alvarez, melakukan kunjungan kehormatan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly. Dalam kesempatan ini, Dubes Meksiko menyampaikan, bahwa pihak Meksiko telah mengajukan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, tentang Perjanjian Kerja Sama dalam Mutual Legal Assistance (MLA) antara Meksiko dan Indonesia.
“Kami sangat ingin melakukan kerja sama MLA dengan Indonesia, dan kami kini menunggu respon dari pihak Indonesia,” terang Armando di Ruang Kerja Menkumham RI, Gedung ex. Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (27/03/2018).
Dubes yang baru aktif bertugas selama dua bulan di Indonesia ini mengungkapkan, Indonesia dan Meksiko, meskipun letaknya sangat berjauhan, akan tetapi hubungan antar ke dua negara sangat erat. “Tahun ini hubungan Indonesia dan Meksiko masuk ke 65 tahun, akan sangat menyenangkan apabila kita bisa meningkatkan kerja sama, baik ekonomi, hukum, keamanan, dan bidang yang lainnya,” tutur Armando.
Selain itu, Indonesia dan Meksiko juga memiliki banyak kesamaan, seperti sama-sama memiliki berbagai etnik, bahasa, dan sumber daya alam, Indonesia dan Meksiko juga sangat menaruh perhatian dalam Hak Asasi Manusia (HAM), keamanan, kesehatan, bencana alam. “Sering sekali Indonesia dan Meksiko mempunyai pandangan yang sama dalam forum internasional. 86% keputusan Indonesia dan Meksiko sama dalam rasa, nilai, tujuan, penegakan hukum dan keamanan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).” Ucap Armando.
Mendengar penjelasan Dubes Meksiko, Menkumham RI sependapat, bahwa kerja sama antara Indonesia dan Meksiko ditingkatkan. Terkait perjanjian MLA antara Indonesia dan Meksiko, Menkumham RI juga merespon dengan antusias, pihaknya akan mempelajari MLA tersebut di tingkat teknis. “Kami akan mendiskusikan MLA ini, kami akan mengabarkan pihak Meksiko secepat mungkin,” tandas Yasonna. (Zaka)