Menkumham Amir Syamsudin (kiri) menyaksikan penandatanganan serah terima jabatan antara Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Mualimin (kanan) dengan Dirjen PP yang baru Wicipto Setiadi (ke dua dari kanan), Selasa (9/9/2014). |
Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin menyaksikan serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dalam sambutannya Menkumham mengatakan, jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus direalisasikan dengan baik dan benar. “Jabatan yang saudara emban merupakan amanah dan tanggung jawab. Hakekat pemberian amanah adalah pembebanan atas tanggung jawab yang harus diemban dan dilaksanakan serta merealisasikannya secara baik dan benar,” ujar Menkumham, Selasa (9/9/2014). Dalam sertijab yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut, terdapat lima orang Pejabat Eselon I yang ambil bagian. Sertijab pertama dilakukan antara Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan (PP), Mualimin dengan Dirjen PP yang baru Wicipto Setiadi, kemudian antara Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang baru Enny Nurbaningsih dengan Kepala BPHN yang lama Wicipto Setiadi. Melalui tugas dan fungsi Dirjen PP dan BPHN, jelas Menkumham, Kemenkumham menjadi satu-satunya Kementerian yang mengatur dan bertanggung jawab terhadap baik buruknya regulasi mengenai perundang-undangan di Indonesia. “Dirjen PP dan Kepala BPHN harus terus melakukan sinergitas dan memperkuat koordinasi. Lakukan percepatan secara transparan dan akuntabel, berikan layanan prima terhadap stakeholder,” tandas Menkumham. Selain itu, sertijab juga dilakukan antara Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) yang saling melakukan rotasi jabatan. Menkumham berpesan kepada Dirjen AHU yang baru tentang pelayanan publik yang menjadi sorotan utama masyarakat. “Sedikit kita lambat maka akan banyak menuai pengaduan dari masyarakat. Saya ingin Dirjen AHU melakukan inovasi dan terobosan, akurasi dan percepatan. Kepastian layanan publik harus diutamakan, proses harus akuntabel dan transparan,” kata Menkumham. “Penguatan HAM juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu Dirjen HAM harus malakukan koordinasi dg K/L lain supaya tahu aspek-aspek HAM di setiap bidang,” tambah Menkumham kemudian. Tantangan ke depan adalah masyarakat yang semakin sadar terhadap kebutuhan akan adanya hukum yang mampu memberi rasa aman, rasa adil dan kepastian berusaha. “Hukum harus berfungsi sebagai penuntun perilaku bagi masyarakat,” kata Menkumham. Di akhir sambutannya Menkumham mengatakan, akuntabilitas adalah nomor satu, dan realisasikan semua tugas dan fungsi agar output dan outcome berdampak pada kepentingan masyarakat. “Teruslah berprestasi, buat yang terbaik bagi masyarakat, selamat bekerja, berkarya dan berkontribusi untuk organisasi kemenkumham,” tandas Menkumham. Turut hadir dalam sertijab ini Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, beberapa Staf Ahli Menkumham, Pejabat Eselon II, serta pegawai Kemenkumham. (Yatno, Prapti. Dok: Dudi. Ed: Tedy)