rss 48

Menkumham Dorong Anak Muda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif di Era Digital

bycraft

Jakarta - Kehadiran Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan percepatan perkembangan teknologi. Untuk itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengajak anak muda bangsa Indonesia menjadi pelaku ekonomi kreatif di era digital. Dalam pertemuannya dengan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia di ruang kerjanya, Yasonna mengatakan bahwa terlibatnya anak muda menjadi pelaku ekonomi kreatif akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Semakin banyak anak-anak muda kita yang menjadi pelaku-pelaku ekonomi kreatif, terus membuat inovasi-inovasi baru, dan ada kerja sama dengan industri, ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi kita (Indonesia)," ujar Yasonna, Kamis (23/05). "Dan ini sangat terasa di dunia teknologi informasi. Misalnya, kemarin baru saja ada anak-anak muda kita datang kepada saya. Saya kaget juga terhadap kreatifitas-kreatifitas anak-anak ini. Mereka sudah mendapatkan penghasilan yang sangat lumayan dari penghasilan aplikasi-aplikasi," lanjut Yasonna.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) mendukung kemajuan ekonomi kreatif melalui perlindungan hak-hak pelaku ekonomi kreatif. Beragam inovasi telah dilakukan oleh Ditjen KI, seperti pendaftaran online, permohonan online, restrukturisasi organisasi untuk merespon kebutuhan ekonomi kreatif, serta mendorong kantor-kantor wilayah dalam pendaftaran indikasi geografis di wilayah masing-masing.

Yasonna berharap para pelaku ekonomi kreatif sadar terhadap pentingnya perlindungan hak mereka serta terus menciptakan inovasi baru. "Jadi mereka harus sadar tentang perlindungan, kalau mereka mencipta ya daftarkan demi perlindungan mereka. Kemudian terus mengembangkan ilmu pengetahuan. Jangan pernah berhenti berusaha. Terus belajar dan belajar untuk menciptakan inovasi baru," tutup Yasonna.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham