Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menerima kunjungan kehormatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Australia Karen Andrews, Rabu (22/12/2022). Menkumham dan Mendagri Australia saling berbagi pengalaman/sharing terkait mekanisme perbatasan di masa pandemi covid-19, dan penanganan deradikalisasi.
Menkumham mengatakan, pembukaan perbatasan saat ini menjadi sedikit tertunda karena kekhawatiran merebaknya varian baru dari Covid-19, yaitu Omicron.
“Akan tetapi, dalam kebijakan keimigrasian, kami selalu berdasarkan kepada pendekatan yang seimbang antara keamanan dan kesejahteraan,” jelas Yasonna, Rabu (22/12/2021).
Kemudian terkait program deradikalisasi di Indonesia, lanjut Menkumham, Pemerintah Indonesia telah melakukan program deradikalisasi, yang meliputi identifikasi, rehabilitasi, reintegrasi, reedukasi, dan resosialisasi dengan melibatkan keluarga korban, pemuka agama, tokoh masyarakat, psikolog, dan komunitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) teroris tanpa stigmatisasi.
“Kunci keberhasilan program ini dengan pendekatan secara holistik,” beber Yasonna.
Menanggapi penjelasan Menkumham, Mendagri Australia menyampaikan bahwa Australia juga berhati-hati dalam membuka perbatasannya.
“Saat ini, Pemerintah Australia sudah mulai membuka perbatasannya untuk pelajar internasional dan pekerja prioritas dengan kebijakan karantina sesuai dengan negara bagian yang dituju,” tegas Karen.
Terkait deradikalisasi, Karen Andrews sepakat akan pentingnya program deradikalisasi dan program pencegahan terhadap paham radikal. Australia juga berusaha mencegah berkembangnya paham radikal di Australia melalui diseminasi bahaya radikalisme.
“Target diseminasi di Australia terutama untuk anak-anak muda yang masih rentan terhadap paham radikalisme,” jelas Karen.
Hadir mendampingi Menkumham, Staf Khusus Menkumham Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawaty Hakim; Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar; Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana; Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Reynhard SP Silitonga; dan Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI), Tudiono.
Sedangkan dari Pihak Australia, Mendagri Australia didampingi oleh Senior Advisor to Minister Andrews, Lachlan McNaughton; Australian Ambassador to Indonesia, Penny Williams PSM; Minister Counsellor Jakarta, Home Affairs, Lesley Dalton; Acting First Assistance Secretary, International Division, Home Affairs, Adam Meyer; dan Minister Counsellor, Department of Foreign Affairs, Todd Dias. (Yosi)