rss 48

Menkumham dan Mendagri Australia Sharing Mekanisme Perbatasan dan Penanganan Deradikalisasi

klln1

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menerima kunjungan kehormatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Australia Karen Andrews, Rabu (22/12/2022). Menkumham dan Mendagri Australia saling berbagi pengalaman/sharing terkait mekanisme perbatasan di masa pandemi covid-19, dan penanganan deradikalisasi.

Menkumham mengatakan, pembukaan perbatasan saat ini menjadi sedikit tertunda karena kekhawatiran merebaknya varian baru dari Covid-19, yaitu Omicron.

“Akan tetapi, dalam kebijakan keimigrasian, kami selalu berdasarkan kepada pendekatan yang seimbang antara keamanan dan kesejahteraan,” jelas Yasonna, Rabu (22/12/2021).

Kemudian terkait program deradikalisasi di Indonesia, lanjut Menkumham, Pemerintah Indonesia telah melakukan program deradikalisasi, yang meliputi identifikasi, rehabilitasi, reintegrasi, reedukasi, dan resosialisasi dengan melibatkan keluarga korban, pemuka agama, tokoh masyarakat, psikolog, dan komunitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) teroris tanpa stigmatisasi.

“Kunci keberhasilan program ini dengan pendekatan secara holistik,” beber Yasonna.

Menanggapi penjelasan Menkumham, Mendagri Australia menyampaikan bahwa Australia juga berhati-hati dalam membuka perbatasannya.

“Saat ini, Pemerintah Australia sudah mulai membuka perbatasannya untuk pelajar internasional dan pekerja prioritas dengan kebijakan karantina sesuai dengan negara bagian yang dituju,” tegas Karen.

Terkait deradikalisasi, Karen Andrews sepakat akan pentingnya program deradikalisasi dan program pencegahan terhadap paham radikal. Australia juga berusaha mencegah berkembangnya paham radikal di Australia melalui diseminasi bahaya radikalisme.

“Target diseminasi di Australia terutama untuk anak-anak muda yang masih rentan terhadap paham radikalisme,” jelas Karen.

Hadir mendampingi Menkumham, Staf Khusus Menkumham Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawaty Hakim; Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar; Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana; Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Reynhard SP Silitonga; dan Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI), Tudiono.

Sedangkan dari Pihak Australia, Mendagri Australia didampingi oleh Senior Advisor to Minister Andrews, Lachlan McNaughton; Australian Ambassador to Indonesia, Penny Williams PSM; Minister Counsellor Jakarta, Home Affairs, Lesley Dalton; Acting First Assistance Secretary, International Division, Home Affairs, Adam Meyer; dan Minister Counsellor, Department of Foreign Affairs, Todd Dias. (Yosi)

klln2

klln3

klln4

klln5

klln6

klln7

klln8

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham