Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, dan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Penny Williams sepakat untuk meningkatkan kerja sama yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kerja sama dimaksud antara lain Bantuan Hukum Timbal Balik/ Mutual Legal Assistance (MLA), Ekstradisi, Hak Asasi Manusia, Pemasyarakatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan keamanan perbatasan.
Hal tersebut disampaikan Menkumham dan Dubes Australia saat melakukan Pertemuan Kehormatan secara virtual, Selasa (07/09/2021). Dalam pertemuan tersebut, Menkumham mengucapkan terima kasih akan kerja sama yang telah terjalin selama ini, antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan Pemerintah Australia, dan berharap kerja sama tersebut dapat ditingkatkan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Australia yang telah membantu reformasi di Ditjen Pas, serta peningkatan kapasitas personel Ditjen Pas di Australia. Kami harap ke depan kerja sama tersebut dapat ditingkatkan ke berbagai bidang yang menjadi tugas dan fungsi Kemenkumham, seperti MLA, Ekstradisi, Hak Asasi Manusia, peningkatan kapasitas SDM, dan keamanan perbatasan,” ujar Yasonna di Ruang Rapat Menkumham, Jakarta.
Terkait keamanan perbatasan, Menkumham menjelaskan, pada Pertemuan Dewan Menteri tentang Hukum dan Keamanan di Brisbane, 25 November 2017, pihaknya telah mengusulkan untuk meningkatkan kerja sama dalam masalah keamanan perbatasan, khususnya migran ilegal, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia.
“Semoga kita bisa mengadakan pertemuan dalam waktu dekat,” imbuh Yasonna.
Mendengar ucapan Menkumham, Dubes Australia menyatakan siap untuk meningkatkan kerja sama dengan Kemenkumham.
“Kami sangat terbuka akan ajakan kerja sama dari Kemenkumham. Namun saat ini agak sulit untuk melakukan pelatihan di Australia. Karena pandemi, perbatasan di Australia diperketat. Semoga tahun depan sudah dibuka, sehingga dapat meningkatkan hubungan antar manusia, khususnya RI dan Australia,” tutur Penny Williams di ruang kerjanya, Jakarta.
Di awal pertemuan, Dubes Australia mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Istri Menkumham, Ibu Elisye Widya Ketaren, pada 10 Juni 2021.
Pemerintah Australia sejak 2009 telah mendukung berbagai program di Ditjen Pas dalam mewujudkan reformasi Pemasyarakatan melalui skema Australia Indonesia Partnership of Justice (AIPJ). Berbagai dukungan pelatihan/penguatan kapasitas petugas, dan alat terkait video conference untuk persidangan, kunjungan, dan pengawasan klien pemasyarakatan telah diselenggarakan. Rencananya, AIPJ Tahap ke dua akan segera dilaksanakan.
Turut hadir mendampingi Menkumham, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard S.P. Silitonga, dan Staf Khusus bidang Kerja Sama Luar Negeri, Linggawaty Hakim. (Zaka)