rss 48

Menkumham Ajak Awak Media ke Control Room Kami Pasti

Control Room2

Menkumham memantau aplikasi LAPOR! di Control Room Kami Pasti.

  

Jakarta – Bertepatan dengan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengajak awak media/ wartawan, sekaligus membuka secara resmi Control Room Kami Pasti. Di ruang ini nantinya, Menteri Hukum dan HAM beserta para pimpinan Kemenkumham memantau segala pelayanan yang ada di lingkungan Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Menkumham menceritakan bagaimana Nokia yang menguasai pasar telepon seluler (ponsel) bisa bangkrut oleh Samsung. Hal ini terjadi karena Nokia tidak melakukan inovasi, sehingga pengguna ponsel beralih ke Samsung. “Control Room Kami Pasti merupakan bentuk inovasi yang dilakukan oleh Kemenkumham,” ujar Yasonna di Control Room Kami Pasti, Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Lebih lanjut Menkumham menjelaskan, tantangan paling berat adalah jika kita sudah puas dengan apa yang telah kita miliki/ capai, kita tidak melakukan inovasi. “Jangan puas, lakukan inovasi. Tahun depan kita harus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Pelayanan publik harus prima,” seru Yasonna.

Pada acara peresmian Control Room Kami Pasti, Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal (Sesditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Freddy Haris menjelaskan berbagai macam informasi yang ditampilkan di ruang Control Room. Dari ruang Control Room, Menkumham dan para pimpinan dapat memantau kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) melalui CCTV (Closed Circuit Television). Kemudian Menkumham mendemokan berbicara dengan Gayus Tambunan yang menghuni Lapas Gunung Sindur. 

Selain itu, Pembebasan Bersyarat (PB) secara on-line juga dapat dipantau dari ruang ini. “Sehingga kecurangan dalam hal pembebasan bersyarat bisa kita tekan,” ujar Freddy. Kemudian di bidang kepegawaian, dengan program Sistem Kepegawaian (simpeg) on-line, kita bisa melihat berbagai macam informasi mengenai pegawai Kemenkumham, baik prestasi, maupun hukuman yang telah dialami oleh pegawai. “Dari simpeg, terlihat posisi yang masih kosong, yang akan pensiun, dan siapa saja yang sudah cukup persyaratan untuk mengisi jabatan tertentu,” ucap Freddy.

Di bidang Imigrasi, dari ruang Control Room dapat melihat kondisi antrian paspor di Kantor Imigrasi (kanim) melalui CCTV. Antrian paspor ini akan dikembangkan, dan nantinya akan membantu masyarakat yang akan membuat paspor untuk datang ke kanim yang masih menerima pelayanan/ sedikit antrian pembuatan paspor.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi juga mengembangkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Setiap hotel/ wisma/ penginapan wajib memiliki APOA dan mengisi data apabila ada orang asing yang menginap di penginapan tersebut. “Hal ini sebagai bentuk pengawasan Ditjen Imigrasi terhadap orang asing di Indonesia,” sambung Freddy.

Dari Control Room, Menkumham juga memantau akan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah ini, menyuguhkan laporan masyarakat, baik kritik, saran, aduan, dan permohonan informasi yang ada di lingkungan Kemenkumham. Sehingga Menkumham dan para pimpinan tahu masalah apa saja yang dihadapi di lapangan oleh masyarakat.

Sementara itu, Ditjen AHU memberikan data tentang data perusahaan, dan fidusia; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia berinovasi dengan e-learning secara on-line; Ditjen Peraturan Perundang-Undangan (PP) menyuguhkan data akan peraturan dan perundang-undangan yang sedang dan telah dilakukan; Ditjen Kekayaan Intelektual menampilkan data akan paten dan merek secara on-line; dan Badan Penyuluhan Hukum Nasional (BPHN) memberikan e-book tentang hukum dan ham secara on-line. (Zaka. Foto: Zeqi)
Control Room

Control Room3

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham