Jakarta – Momentum pelantikan pejabat pimpinan tinggi (pimti) menjadi hal yang lumrah dilakukan. Tidak hanya menjadi bagian dari perjalanan karier seseorang yang dilantik, tetapi juga menjadi titik tolak, dalam memperkuat peran strategis organisasi di tengah transformasi besar yang sedang dijalani. Hal tersebut ditegaskan Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, dalam upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum), di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Kepada 49 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, Supratman menekankan bahwa seluruh jajaran Kemenkum dituntut untuk menjadi pemimpin yang tangguh, visioner, dan solutif di tengah masa transisi. Perubahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kini bertransformasi menjadi tiga entitas yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, membawa tantangan dan peluang besar untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Saya sampaikan beberapa pesan untuk saudara-saudara yang baru saja dilantik agar menjadi pilar stabilitas di tengah perubahan, perkuat koordinasi lintas entitas, fokus pada pelayanan hukum yang berdampak nyata, dan jadilah pemimpin dengan integritas yang kokoh,” tegas Supratman, dalam sambutannya.
Kementerian Hukum, lanjut Supratman, bertanggung jawab untuk memastikan kepastian hukum. Di tengah sorotan masyarakat yang semakin kritis, seluruh jajaran Kemenkum diharapkan untuk menjunjung tinggi integritas.
“Integritas adalah harga mati, saya harap Saudara mampu menjadi teladan, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan nilai-nilai keadilan,” pesan Supratman.
Berdasarkan surat nomor SEK-KP.03.03-524 tentang Undangan Menghadiri secara langsung Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum melampirkan sejumlah 49 nama pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik. Ke 49 nama tersebut ditempatkan ke berbagai posisi sebagai Kepala Biro, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, Direktur, Kepala Pusat, dan Kepala Kantor Wilayah.