rss 48

Mendorong Penghormatan Dunia Usaha terhadap HAM

HIRSS 1

Jakarta - Untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia memenuhi tanggung jawab penghormatan HAM, The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) yang diketuai Marzuki Usman, meluncurkan hasil studi pemeringkatan penghormatan Hak Asasi Manusia untuk menilai pemahaman perusahaan-perusahaan publik di Indonesia atas tanggung jawab penghormatan HAM terkait dengan kegiatan bisnis perusahaan. Studi ini dilaksanakan pada 100 perusahaan publik di Indonesia.

“Sebagai komunitas masyarakat sipil, upaya yang dilakukan FIHRRST dalam pemeringkatan pada 100 perusahaan merupakan salah satu upaya dalam mendorong penghormatan dunia usaha terhadap HAM”, tutur Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ketika memberi sambutan pada peluncuran hasil studi pemeringkatan ini, di Hotel Pullman Jakarta (16/7).

Studi penilaian yang dilakukan terhadap perusahaan yang telah go public menurut Yasonna, diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan internalnya, baik yang terbuka maupun tertutup agar dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kegiatan usahanya dari hulu ke hilir, “Komitmen Pemerintah Indonesia tentang Bisnis dan HAM juga telah ditunjukkan pada Rencana Aksi HAM 2015-2019”, lanjut Menkumham.

Pemerintah, terang Yasonna, memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan perlindungan, penegakan, pemenuhan, pemajuan dan penghormatan sebagai tanggung jawab utama terhadap HAM. Kementerian Hukum dan HAM telah merintis program terkait dengan bisnis dan HAM, antara lain melakukan penyusunan baseline study secara umum untuk indikator bisnis dan HAM di sektor pertambangan, perkebunan dan pariwisata, yang saat ini dikhususkan pada sektor perkebunan.

“Nantinya, dari hasil baseline study tersebut, Kemenkumham akan menyusun kebijakan dan panduan bisnis dan HAM pada sektor perkebunan untuk kemudian disosialisasikan kepada aparatur sipil negara baik dipusat maupun daerah”, jelas Menteri.

Sehingga ke depan, Menteri berharap studi penilaian yang dilakukan FIHRRST ini dapat disinergikan dengan program pemerintah, tentunya untuk kemajuan Indonesia dalam menggapai pertumbuhan ekonomi yang menyejahterakan rakyat. (bowo, Foto: Dudi)

HIRSS 2

HIRSS 3

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham