Jakarta – Perubahan kehidupan masyarakat dengan adanya perkembangan digital, menuntut terjadinya reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik. Birokrasi yang ada saat ini dituntut untuk dapat memudahkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan hukum masyarakat, melakukan berbagai inovasi sebagai bentuk nyata reformasi birokrasi berbasis digital untuk meningkatkan kualitas layanan hukum.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan inovasi menjadi hal mutlak yang harus dilakukan, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Maka dari itu, Yasonna mendukung berbagai upaya yang dilakukan BPHN dalam melakukan reformasi birokrasi khususnya dengan mengembangkan teknologi digital.
“Saya mengapresiasi revolusi digital yang dilakukan oleh BPHN, terlebih lagi dasar pengembangannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Yasonna dalam acara Deklarasi Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2021 BPHN, Selasa (06/04/21).
BPHN meluncurkan 5 inovasi aplikasi digital yang dapat memaksimalkan pelayanan publik. Aplikasi tersebut adalah New Website BPHN yang ditambahkan fitur layanan loket online, SIPAKET (aplikasi penilaian angka kredit jabatan fungsional penyuluh hukum di seluruh Indonesia), E-Monev Legislasi (aplikasi pemantauan rencana legislasi), SIRENKUM (aplikasi perencanaan legislasi dan penyelarasan naskah akademik), dan SIMASDASKUM (aplikasi pembentukan dan evaluasi desa sadar hukum di seluruh Indonesia).
“Dengan adanya inovasi digital ini, diharapkan BPHN dapat memberikan pelayanan publik yang prima dan benar-benar memberikan manfaat bagi kebutuhan masyarakat," kata Yasonna saat memberikan arahan secara virtual.
Sementara itu, Kepala BPHN, Benny Riyanto mengatakan bahwa revolusi digital ini sebagai komitmen dan tindak nyata untuk mewujudkan zona integritas yang bebas korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami optimis dan konsisten untuk meningkatkan level zona integritas BPHN dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2021 ini," ucap Benny.
Pada kesempatan tersebut, Benny juga meminta komitmen dari seluruh warga BPHN untuk dapat mewujudkan zona integritas dan layanan hukum yang berkualitas dan terpercaya.
“Saya meminta komitmen, konsistensi, dan gotong royong warga BPHN untuk bisa meraih predikat WBK/WBBM. Mencapai dan mewujudkan zona integritas ini bukan hanya keinginan, namun sebagai kebutuhan BPHN sendiri,” tutupnya. (Safira, foto: Dio)