rss 48

Latihan Menembak, Protokol Kemenkumham Asah Kesigapan Pengamanan Pimpinan

2022 06 25 Menembak 01

Tangerang Selatan - Siap, sigap, dan terampil dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi unsur pimpinan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bukan perkara mudah. Butuh keterampilan khusus yang perlu diasah secara berkala, yang salah satunya adalah keterampilan menembak.

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal, Anak Agung Gde Krisna mengatakan sangat penting bagi segenap pegawai yang bertugas di Bagian Protokol dan Pengamanan, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, untuk dapat memahami menembak dengan menggunakan senjata api yang sesuai dengan prosedur.

“Beberapa kendala yang mungkin dihadapi oleh para petugas pengamanan pimpinan, misalnya ketika sedang bertugas (dia) berada pada situasi yang memerlukan penanganan langsung yang terkadang harus dihadapi sendiri lebih dulu sebelum datang bantuan dari pihak kepolisian, dalam hal ini sangat diperlukan teknik dan taktik untuk menghadapi kejadian kejahatan yang ada,” kata Agung.

“Sehingga keterampilan menembak mutlak harus dimiliki setiap anggota yang bertugas sebagai petugas pengamanan pimpinan,” lanjutnya saat memberikan pengarahan pada kegiatan Simulasi Pengamanan Pimpinan, Sabtu (25/06/2022).

Untuk itu, lanjut Agung, dalam kegiatan simulasi yang bekerja sama dengan Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdiklantas) Polri ini diberikan pelajaran menembak, yang didalamnya berisi prinsip dasar, rincian, kegunaan bagian pokok dan kaliber senjata api revolver, serta mengoperasionalkan dan merawat senjata api revolver.

“Ke depan, kegiatan semacam ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin untuk terus mengasah keterampilan personil pengamanan dalam menghadapi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) berupa huru hara untuk menjaga keselamatan ASN dan aset negara,” ujar Agung di Lapangan Tembak Pusdiklantas Polri, Jl. Bhayangkara Pusdiklantas No.1, Serpong, Tangerang Selatan.

Sementara itu, Wakil Kepala Pusdiklantas Polri, AKBP Thomas Adi Kurniawan mengatakan pemeliharaan senjata api, termasuk di dalamnya merawat senjata pendek, merupakan serangkaian prosedur pemeliharaan preventif berkala, yang tujuannya adalah untuk memastikan fungsi dan mendata kembali kondisi senjata api.

“Setiap detail bagian senjata api laras panjang maupun laras pendek harus rutin dibersihkan, minimal sebulan sekali, agar setiap saat siap digunakan ketika diperlukan,” kata Thomas.

“Memegang senjata api membutuhkan disiplin yang tinggi, kita tidak boleh sembrono. Jangan main-main dengan senjata api, selalu ikuti prosedur penggunaan senjata api,” tegasnya kepada 50 orang peserta kegiatan yang sehari-harinya bertugas sebagai ajudan, pengawal khusus, dan tim pengamanan khusus Menteri Hukum dan HAM.

Kegiatan ini terdiri dari materi teori dan praktek. Pada materi teori, berupa teknik menembak, pengenalan jenis-jenis senjata api laras pendek, dan bongkar pasang senjata api laras pendek dengan tipe CZ.83. Sedangkan pada materi praktek dilakukan uji menembak jarak pendek. (Tedy, foto: Ismail, Ajay)

2022 06 25 Menembak 02

2022 06 25 Menembak 03

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham