Nusakambangan – Melihat kekuatan personil dan dukungan sarana prasarana yang tersedia di lembaga pemasyarakatan (lapas) saat ini, serta adanya berbagai kasus yang terjadi disebabkan gangguan keamanan oleh overcrowded jumlah penghuni, dapat dikatakan kondisi keamanan seluruh lapas di Indonesia berada pada kondisi "lampu kuning". Pembangunan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan diharapkan dapat menjadi jawaban dari berbagai polemik yang akhir-akhir ini membuat sikap skeptik publik terhadap praktik pemasyarakatan, khususnya dalam mengelola narapidana resiko tinggi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, berharap dengan telah dibangunnya Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan ini dapat menjadi terobosan dan langkah yang progresif dalam mengurai kompleksitas permasalahan di lapas. “Saya berharap, pembangunan lapas ini dapat berimplikasi terhadap terwujudnya penegakan hukum yang berkualitas,” ujar Yasonna saat meresmikan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, yang dirangkaikan dengan peresmian Bapas Kelas II Nusakambangan, serta Rumah Susun dan Rumah Khusus bagi petugas pemasyarakatan di Nusakambangan.
Tidak hanya sekedar peresmian, Yasonna meminta kepada jajaran pemasyarakatan untuk tetap mengawal dan melihat sejauh mana impact yang diberikan, serta akan diukur secara serius kinerja para pelaksananya. “Peresmian ini bukan aksi kumpul-kumpul semata, bukan seremoni belaka, dan juga bukan hanya lip service tanpa ada kejelasannya,” kata Menkumham, Kamis (22/08/2019) siang. “Jaga dan rawat barang ini dengan baik,” tambahnya.
Pemasyarakatan merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dilakukan bersama, sehingga memerlukan sinergi dan koordinasi dalam operasionalisasi Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan instansi lainnya. “Apresiasi dan terima kasih saya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beserta jajaran, atas dukungannya dalam meningkatkan dan memenuhi kebutuhan sarana prasarana di Pulau Nusakambangan, yaitu Rumah Susun dan Rumah Khusus bagi petugas pemasyarakatan,” ucap Laoly.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan pembangunan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dilakukan bertahap sejak 2016. “Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan merupakan lapas high risk, yang memiliki standar pengamanan super maksimum didukung dengan sarana dan prasarana teknologi tinggi (high tech), seperti penggunaan CCTV untuk pemantauan dan pengawasan, dan alat pengacak sinyal HP (jammer),” jelas Utami.
Tak hanya itu, lanjut Utami, semua aktifitas didalam lapas ini juga dicatat. Fitur lain dari lapas ini adalah memiliki pintu otomatis (automatic door lock), pagar kejut, serta zero identity bagi petugas pemasyarakatan yang bertugas. “Hanya petugas (pemasyarakatan) tertentu yang dapat berhubungan dengan narapidana,” katanya. “Petugas yang telah terlatih, yang merupakan hasil kerja sama dengan ICITAP (The International Criminal Investigative Training Assistance Program Indonesia) sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan memenuhi seleksi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Narkotika Nasional, Heru Winarko; Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto; Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting; Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Moechgiyarto; Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Adang Supriyadi; Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Khalawi; Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Rycko Amelza Dahniel; serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pangdam IV/Diponegoro, para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham dan Kementerian/Lembaga lainnya; (foto dan teks: Tedy/Tim Biro Humas)