rss 48

Lapas di Sumbar Bebas Cash dan Wajib Produktif

2021 04 11 DPR Sumbar 9

Padang - Salah satu program prioritas tahun 2021 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) adalah menjadikan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) bebas dari peredaran uang tunai (cash). Untuk itu, kanwil menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam penggunaan uang elektronik berupa kartu e-Brizzi.

Hal tersebut dipaparkan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya dalam pertemuannya dengan tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021. Lebih lanjut Andika menjelaskan bahwa kanwil beberapa waktu yang lalu telah melakukan kerja sama dengan BRI Sumbar untuk memfasilitasi pemberian uang elektronik e-Brizzi kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kebijakan ini mengundang pertanyaan kritis dari salah satu anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso. Ia mempertanyakan apa urgensi di lapas dan rutan, sehingga perlu untuk membuat program penggunaan uang elektronik dalam mengurangi peredaran uang tunai. Hal tersebut dirasa perlu diperjelas apa tujuan dan manfaatnya.

“Soal peredaran uang kartal atau cash di lapas. Punya program dengan BRI, apakah sebegitu mengkhawatirkannya kondisi (peredaran uang tunai) di lapas, atau ada tujuan lain seperti mendapatkan komisi dari Bank?” katanya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Andika menjelaskan bahwa kebijakan e-Brizzi ini merupakan program yang telah lama dicanangkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.

“Ini merupakan program dari Ditjen Pemasyarakatan tentang bebas peredaran uang,” ujar Andika.

Beredarnya uang tunai di lapas dan rutan diyakini Andika sebagai salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan. Upaya ini juga sebagai langkah pencegahan dari terjadinya praktek-praktek suap maupun pungli oleh petugas lapas, demi mewujudkan lapas yang WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).

“Bisa diyakini, (jika) pelanggaran keamanan dan ketertiban (yang terjadi), salah satu dalangnya adalah dipegangnya uang cash oleh napi,” tegas mantan Kepala Lapas Kelas I Tangerang ini.

Mencegah terjadinya penyalahgunaan kartu e-Brizzi, kata Andika, maka pihaknya membatasi jumlah saldo di dalam kartu tersebut.

“Dengan metode yang diatur, saldo maksimum 1 juta rupiah,” ujarnya, Minggu (11/04/2021) siang di Universitas Negeri Padang.

Selain itu, kata Andika masih pada kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkumham Sumbar juga mendorong agar program pembinaan kemandirian yang dilakukan di lapas dapat berjalan optimal, sehingga lapas-lapas menjadi produktif.

Ini adalah bentuk strategi pendekatan dalam menekan terjadinya gangguan keamanan dan keteriban di dalam lapas/rutan, khususnya peredaran dan penyalah gunaan narkoba.

"Kami membuat program dimana warga binaan tidak dibiarkan menganggur, melainkan diarahkan pada kegiatan produktif yang menguntungkan baik selama mereka di dalam penjara, maupun sebagai modal saat bebas nanti," paparnya lebih lanjut.

Produk yang dihasilkan para warga binaan itu, menurut Andika, memiliki kualitas yang sangat baik dan bermanfaat tidak hanya untuk WBP dalam lapas itu sendiri tetapi juga WBP lapas/rutan lainnya.

“Beberapa lapas telah berubah menjadi pusat industri atau pabrik,” katanya. “Seperti di Lapas Padang ada pabrik roti, di Lapas Bukittinggi ada pabrik ikan asap, di Rutan Maninjau memproduksi sabun untuk kebutuhan WBP seluruh lapas dan rutan se-Sumbar, dan Lapas Terbuka Pasaman telah berhasil menjalankan program ketahanan pangan,” urai Andika.

Program ketahanan pangan ini merupakan implementasi dari Resolusi Pemasyarakatan yang dicanangkan Ditjen Pemasyarakatan, yaitu mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha.

“Dengan potensi lahan yang dimiliki, (Lapas Terbuka Pasaman) baru saja panen jagung sebanyak 30 ton hasil dari mengolah lahan seluas 12 ha,” katanya.

Berkat potensi yang dimiliki, banyak dukungan dari tokoh masyarakat Padang dan pengusaha terhadap kegiatan ini.

“Banyak tokoh-tokoh masyarakat di Padang memberikan perhatian dan tertarik untuk bekerja sama dengan kami,” tutupnya. (teks dan foto: Tedy)

2021 04 11 DPR Sumbar 10

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham