Jakarta - Realisasi penyerapan anggaran pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdasarkan data yang diterima dari Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan per 17 Mei 2019 masih berada pada angka 38,22%. Hasil tersebut masih memiliki deviasi sebesar 14,76% dari target penyerapan per triwulan dua sebesar 52,98%. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan agar seluruh pelaksana anggaran dapat melakukan terobosan untuk optimalisasi penyerapan anggaran.
"Sekretariat Jenderal sebagai supporting unit, sampai saat ini capaian yang kita lakukan masih (berupa) hal yang rutin dilakukan, belum ada terobosan luar biasa sehingga (dapat) menjadi contoh baik untuk satker lain," ujar Bambang saat membuka Rapat Koordinasi Anggaran, Senin (20/05/2019). Bambang berharap kepada seluruh pemangku unit di lingkungan Sekretariat Jenderal mampu merealisasikan apa yang sudah direncanakan secara baik.
Sementara itu, data penyerapan anggaran untuk Kemenkumham secara nasional dalam posisi 30,06% dari target penyerapan per triwulan dua sebesar 49,72%. Untuk tahun ini, Kemenkumham memiliki total anggaran sebesar Rp. 13.467.007.618.000 dengan Rp. 4.047.549.538.733 diantaranya sudah tercatat pada SPAN. Dalam rapat yang digelar di ruang rapat lt. 5 gedung Sekretariat Jenderal ini dihadiri oleh pejabat eselon II beserta pejabat administrator dan pengawas unit Sekretariat Jenderal. (Kiki, ed: Tedy)