Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Malam Apresiasi BAZNAS 2024. Penghargaan yang diberikan untuk kedua kalinya di tahun ini dari BAZNAS, diterima langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai upaya mendorong pelayanan dan pengumpulan Zakat Karyawan Langsung (ZKL) di lingkungan kementerian, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun swasta.
“Alhamdulilah, dengan diterimanya penghargaan ini, semoga kerja sama yang telah terjalin di antara Kemenkumham dan BAZNAS dapat semakin kuat dan berdampak positif bagi masyarakat luas,” ujar Lucky di di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin malam (11/11/2024).
Sebelumnya, Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad menyatakan saat ini terdapat 64 mitra ZKL BAZNAS dengan total pengumpulan sebesar Rp18 miliar per tahun. Diharapkan para mitra tersebut dapat lebih mengoptimalkan pengumpulan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di instansinya masing-masing.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena kehadiran Bapak/Ibu semuanya membanggakan kami, sekaligus juga memperteguh keyakinan kami bahwa Alhamdulillah BAZNAS selama ini mendapatkan dukungan dan bantuan yang luar biasa dari bapak ibu semuanya," kata KH. Noor.
Pada awal Maret tahun ini, Kemenkumham telah menerima penghargaan untuk kategori Pejabat Negara Pendukung Zakat. Penghargaan tersebut diberikan karena Kemenkumham berhasil mengumpulkan zakat fitrah terbanyak dari kategori instansi pemerintah selama dua tahun berturut-turut.
Di tahun ini pula, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham menyalurkan total ZIS melalui BAZNAS senilai Rp1.423.545.729. Nominal itu terdiri dari zakat fitrah sebesar Rp1.421.325.729, zakat maal Rp1.610.000, dan infak/sedekah Rp610.000. Hasil tersebut didapat dari 9.715 transaksi dan melibatkan 23.993 muzakki.
Perolehan ini mendekati ZIS tahun lalu sebanyak Rp1.453.917.072 dan melebihi perolehan di tahun 2022 senilai Rp1.199.253.231.