Bandung – Ditengah-tengah kesibukannya melakukan kunjungan kerja ke Indonesia, Menteri Kehakiman Republik Rakyat Tiongkok, H.E. MME. Wu Aiying, menyempatkan dirinya untuk meninjau kegiatan kerajinan yang dilakukan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Wanita Bandung, Jawa Barat. Wu Aiying yang didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Susi Susilawati, tampak antusias kala menyaksikan secara langsung aktivitas yang dilakukan para WBP tersebut.
Seperti yang dilakukannya saat meninjau kerajian pembuatan bulu mata palsu, Wu Aiying menanyakan apakah para WBP mendapatkan upah dari kegiatan yang dilakukannya tersebut. “Apakah ada tunjangan (untuk para WBP)?,” tanya Wu Aiying. Susi yang berada disebelahnya menjawab bahwa para WBP tersebut mendapatkan upah setiap bulan, dan dimasukkan kedalam buku tabungan mereka. “Yang membuat mereka semangat bekerja karena ada upah. Tergantung banyaknya pekerjaan mereka. Ada yang Rp. 200.000-300.000 (setiap bulan),” katanya di Ruang Kerajinan Lapas Klas IIA Wanita Bandung.
Susi menjelaskan, dalam sebulan 27 orang WBP yang melakukan kerajinan ini dapat menghasilkan bulu mata palsu sebanyak 500 pasang. “Setiap dua minggu, bulu mata palsu ini difinishing di pabrik didaerah Karawang,” jelas Susi, Kamis (16/6/2016).
Setelah itu, Wu Aiying juga menyambangi beberapa jenis kerajinan lainnya, seperti salon, kerajinan rajutan, pembuatan kertas sembahyang orang tionghoa, serta kegiatan melukis. Plh. Kepala Lapas Klas IIA Wanita Bandung, Hardjani Pudji Astuti, mengatakan kertas sembahyang ini diekspor hingga ke Korea Selatan dan Taiwan. “Kegiatan melukis pada awalnya mendapatkan pelatihan selama tiga bulan. Setelah itu berkreatifitas sendiri,” ujarnya di Ruang Perpustakaan. “(Para WBP) dapat upah juga,” tambahnya.
Setelah itu, Wu Aiying beserta delapan orang delegasi lainnya juga berkesempatan untuk mengunjungi Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung. Disana, Wu Aiying menyambangi bekas sel Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Agus Toyib, mengatakan seluruh barang-barang yang ada didalam kamar bernomor TA 01 tersebut masih dipertahankan bentuknya seperti aslinya. “Sel ini berukuran 3,2 x 2,5 meter. Didalam ruangan hanya ada kursi, meja dan lemari kayu, dan dibawah tempat tidur lipat Bung Karno terdapat kloset,” ujar Agus.
Bangunan Lapas Sukamiskin didirikan pada tahun 1918 oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Saat dipenjara di Sukamiskin, pengawasan terhadap Soekarno sangat keras dan ketat. Bung Karno menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin sejak 9 Desember 1930 sampai dengan 31 Desember 1931. Kepala Lapas Sukamiskin, Surung Pasaribu, mengatakan hingga kini kamar tersebut dibiarkan kosong sebagai bentuk penghormatan kepada beliau.
Mengakhiri kunjungannya di Kota Kembang, Wu Aiying juga melakukan napak tilas sejarah dengan mengunjungi Gedung Merdeka dan Museum Konferensi Asia Afrika. Hadir dalam kegiatan ini pimpinan tinggi pratama dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat serta rombongan delegasi Menteri Kehakiman Republik Rakyat Tiongkok, seperti Xiao Yishun, Guo Jian’an, Jia Liqun, Wang Bengun, Mao Jialing, Xie Feng, Liu Jialong, serta Direktur Bidang Politik Kedubes Tiongkok. (Tedy, Ed: Linda, Foto: Windi)