Banda Aceh - Komisi III DPR RI menuju Provinsi Aceh meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Banda Aceh (Lambaro) di kawasan Bineblang, Aceh Jaya, Aceh Besar, Kamis (11/1/18), pasca kerusuhan yang terjadi Kamis (4/1).
kunjungan ke Lapas Banda Aceh tersebut selain ingin mengetahui permasalahan awal dari kerusuhan juga untuk mendengarkan masukan terkait dengan pembinaan penghuni lapas (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Provinsi Nangro Aceh Darussalam ke depan.
Kunjungan dilakukan di empat lokasi yaitu di Lapas Lambaro, Polres Banda Aceh, Mapolda Nangro Aceh Darussalam serta di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Di lapas yang didirikan pada tahu 2015 tersebut anggota dewan melihat secara langsung kondisi para WBP dan melakukan wawancara terkait keadaan mereka. Pada kesempatan itu anggota dewan juga berdialog dengan WBP yang sempat ditahan di Mapolda Aceh untuk mengetahui secara langsung bagaimana kejadian terkait kejadian di kantor lapas tersebut.
Di mapolres rombongan berdialog dengan WBP yang ditahan di Mapolres Banda Aceh termasuk WBP yang akan dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan.
Pada saat melakukan rapat di Mapolda Aceh, Komisi III DPR mendengarkan keterangan Kapolda dan Kakanwil terkait dengan kejadian di Lapas Lambaro.
Sedangkan kunjungan di Kantor Wilayah Kemenkumham Angota Komisi III ingin mendengarkan dan mendapat masukan terkait dengan permasalahan pengelolaan lapas di Propinsi NAD. Hasil yang diperoleh dari kunjungan kerja spesifik tersebut akan disampaikan pada saat rapat dengar pendapat antara Kemenkumham dan DPR. (Teguh).