Jakarta - Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BRI Syariah, Senin (30/12/2019). Kerja sama ini dilakukan untuk pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai Kemenkumham melalui BRI Syariah, khususnya bagi pegawai di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh.
Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto berharap kerja sama ini dapat mempercepat proses pembayaran tunjangan kinerja. "Harapan kami dengan adanya PKS ini maka dapat mempercepat proses pembayaran tunjangan kinerja ke rekening pegawai Kemenkumham, dan pegawai Kemenkumham Kanwil Aceh dapat menikmati fasilitas layanan BRI Syariah," tutur Wisnu pada acara penandatanganan PKS.
Sementara itu, Kokok Alun selaku Direktur Komersil BRI Syariah berharap kerja sama ini dapat memberikan hasil yang baik, juga dampak yang positif bagi kedua belah pihak. “Porsi perbankan syariah di Indonesia (saat ini) masih 6 persen, (masih) jauh tertinggal dari Malaysia yg sudah 20 persen,” katanya.
Maka dari itu, lanjut Kokok Alun, dengan diberlakukannya hukum qanun, khususnya di wilayah otoritas Provinsi Aceh mengenai pemberlakuan sepenuhnya atas perbankan syariah, BRI Syariah optimis dapat menjadi bank yang menjangkau hingga ke pelosok Aceh. “Kami optimis dapat memberikan pelayanan terbaik bagi 1.765 pegawai Kanwil Kemenkumham Aceh yang akan dibuatkan rekening barunya melalui BRI Syariah,” ujarnya. (Christo, Tedy, foto: Christo)