Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya mengoptimalkan produk dalam negeri pada belanja Tahun Anggaran 2024, baik barang, bahan, maupun jasa di lingkungan Kemenkumham. Hal tersebut perlu dilakukan guna mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (Karo BMN) Aman Riadi, menekankan pentingnya menyukseskan P3DN. Dengan digalakkannya P3DN di seluruh kementerian/lembaga (K/L), Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D), dan Pemerintah Daerah (Pemda), diharapkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat hidup, sehingga angkat pengangguran dapat menurut, dan berdampak pada angka kemiskinan yang juga menurun.
“P3DN ini harus dikeroyok bareng-bareng oleh seluruh K/L, BUMN/D, dan Pemda. Kalau yang teriak-teriak hanya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan lama efeknya (dirasakan),” ujar Aman saat memimpin Rapat Pembahasan Penetapan Belanja Impor (Non PDN) Tahap 2 di Lingkungan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024, di Ruang 553, Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jakarta, Rabu (28/08/2024).
Menurut Karo BMN, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kementerian Perindustrian untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri. Dari hasil koordinasi tersebut, ada beberapa hal penting yang didapat.
“Mengoptimalkan P3DN harus tetap melihat pada mutu pelayanan publik. Jangan sampai karena menggalakkan P3DN, tapi mutu pelayanan publik menurun, kalau bisa malah meningkat,” kata Aman.
“Kita harus mengecek, apakah barang impor yang kita gunakan sekarang, ada substitusi produk buatan lokal? Jika tidak apakah ada ga produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25%? Kalau ga ada juga boleh kita impor, tetapi kita harus buat roadmap, gimana caranya supaya produsen produk impor tersebut mau membuka pabriknya di Indonesia,” tambah Aman.
Di akhir rapat, Karo BMN kembali mengingatkan akan pentingnya P3DN, dan mengajak seluruh peserta rapat untuk menyukseskan P3DN di Kemenkumham.
“Intinya dengan P3DN, penggunaan produk impor berkurang, baik kuantitas maupun nominal, dan tidak mengurangi mutu pelayanan publik di Kemenkumham,” tutup Aman.