Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengajak masyarakat agar lebih peduli akan peningkatan pelayanan publik di lingkungan internalnya. Salah satu caranya adalah dengan meminta masukan dari masyarakat sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, dan aduan akan pelayanan publik yang sedang digunakan. Melalui saluran yang sama, hal tersebut sekaligus turut membenahi pelayanan publik Kemenkumham kearah yang lebih baik.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono, mengatakan Kemenkumham selaku salah satu kementerian yang memiliki berbagai layanan publik seperti imigrasi, kekayaan intelektual, pemasyarakatan, maupun pelayanan publik lainnya. "Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk, dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di Kemenkumham," kata Bambang, Selasa (14/05/2019) siang saat membuka Diseminasi Pelayanan Publik Kemenkumham.
Dalam kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber yang akan berbicara mengenai pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya mengenai hak cipta. Bambang berharap para peserta yang terdiri dari perwakilan tiga kampus di Jakarta, yaitu Universitas Bakrie, Universitas Trisakti, dan Universitas London School of Public Relation, dapat menjadi ujung tombak agen perubahan terhadap sikap mental masyarakat, akan pengetahuan, dan pemahaman tentang kepatuhan terhadap hukum, khususnya terkait peraturan dan perundang-undangan hak cipta.
Bambang menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para peserta. "Hal ini sekaligus juga membantu Kemenkumham dalam melaksanakan tugasnya, dengan aspirasi, dan aduan terkait pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham, sehingga nantinya kami dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi," tutup Bambang. (Tedy, foto: Dudi)