Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto melantik dan mengambil sumpah Dewa Putu Gede sebagai Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Senin (30/09). Hal ini merupakan pertama kalinya Kemenkumham memiliki JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan Lounge lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami serta para tamu undangan.
Bambang Rantam mengatakan fungsi pembimbing kemasyarakatan di masa yang akan datang menjadi ujung tombak terhadap proses penelitian pemasyarakatan, warga binaan, dan balai pemasyarakatan (Bapas). Hal ini dikarenakan pola pimpinan yang akan dilaksanakan pada warga binaan pemasyarakatan ditentukan dari hasil penelitian pembimbing kemasyarakatan. “Pembimbing kemasyarakatan juga memiliki peran besar dalam menjembatani transisi warga binaan ketika kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani kewajiban di lembaga pemasyarakatan. Oleh karenanya, saya berharap Saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh semangat,” tambah Bambang Rantam.
Dewa Putu Gede sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. “Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras Saudara dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Semoga bagian-bagian perjalanan karir Saudara memberikan sumbangsih bagi kemajuan Kemenkumham,” tutup Bambang Rantam. (Kiki, foto : Zeqi)