rss 48

Kemenkumham Memiliki Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama yang Pertama

DSC 9492

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto melantik dan mengambil sumpah Dewa Putu Gede sebagai Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Senin (30/09). Hal ini merupakan pertama kalinya Kemenkumham memiliki JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan Lounge lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami serta para tamu undangan.


Bambang Rantam mengatakan fungsi pembimbing kemasyarakatan di masa yang akan datang menjadi ujung tombak terhadap proses penelitian pemasyarakatan, warga binaan, dan balai pemasyarakatan (Bapas). Hal ini dikarenakan pola pimpinan yang akan dilaksanakan pada warga binaan pemasyarakatan ditentukan dari hasil penelitian pembimbing kemasyarakatan. “Pembimbing kemasyarakatan juga memiliki peran besar dalam menjembatani transisi warga binaan ketika kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani kewajiban di lembaga pemasyarakatan. Oleh karenanya, saya berharap Saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh semangat,” tambah Bambang Rantam.

Dewa Putu Gede sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. “Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras Saudara dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Semoga bagian-bagian perjalanan karir Saudara memberikan sumbangsih bagi kemajuan Kemenkumham,” tutup Bambang Rantam. (Kiki, foto : Zeqi)

DSC 9507

DSC 9517

DSC 9554

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham