Jakarta - Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan uji kompetensi untuk Jabatan Fungsional Tertentu di bidang kehumasan (Jabatan Fungsional Pranata Humas/ JFHP) di Gedung Utama Kemenkumham (12/4/2018). Ujian ini dilaksanakan sebagai bentuk pengalihan dari yang sebelumnya pegawai humas yang memiliki Jabatan fungsional Umum.
Uji Kompetensi yang dilaksanakan saat ini merupakan ujian tahap pertama dan diikuti sebanyak 14 orang dari JFU Unit Pusat dan daerah. Untuk ujian tahap ke-dua rencananya akan dijadwalkan 10 hari kedepan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh biro kepegawaian dengan melibatkan dua orang penguji dari Kementerian Komunikasi dan Informasi. Ada dua tahapan yang ditempuh peserta meliputi ujian tertulis yang dilanjutkan dengan wawancara.
Kepala Bagian Pengebangan Karir Pegawai Biro Kepegawaian Achmad Fahrurazi mengatakan bahwa selama ini memang belum ada JF Pranata Humas di Kemenkumham. "Kita sudah menginformasikan ke Kantor Wilayah dan UPT Kemenkumham tentang program pengangkatan Jabatan Fungsional melalui penyesuaian/ inpassing,” tutur Fahrurozi saat membuka acara.
Uji Kompetensi yang dilakukan di Kemenkumham dalam rangka tahapan proses Pengangkatan JFPH melalui Penyesuaian/ Inpassing yang mengacu pada Permen PAN RB Nomor 6/2014 tentang JFPH serta Permen PAN RB Nomor 26/2016 tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/ Inpassing.
Sebelumnya, Kemenkumham juga sudah melaksanakan ujian untuk JFT diantaranya Jabatan Fungsional Analisa Kepegawaian dan Penyuluh Hukum yang sudah dilaksanakan di BKN dengan sistem CAT. (Komar, Asep).