Bandung - Dalam dua tahun terakhir, Indonesia mengalami tekanan berat akibat dari pandemi Covid-19, utamanya dalam bidang ekonomi. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesungguhnya memiliki peran penting dalam percepatan pemulihan ekonomi. Namun, pengembangan UMKM masih menghadapi banyak kendala, termasuk akses pembiayaan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang, mengatakan Kemenkumham terus berupaya meningkatkan pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Semangat ini diharapkan dapat mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi pada semua sektor, dan mampu bangkit untuk menghadapi tantangan global.
“UMKM memainkan peran penting dalam penciptaan lapangan kerja, investasi, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi global. Mereka mencakup sekitar 90 persen bisnis dan lebih dari 50 persen pekerjaan di seluruh dunia,” kata Hantor saat membuka kegiatan ‘Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dalam rangka Pemberdayaan Ekonomi dan Ekonomi Inklusif: Pendaftaran Merek dan Perseroan Perseorangan’.
Di Indonesia, lanjut Hantor, UMKM bahkan memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian dengan menyediakan 97 persen lapangan kerja, memiliki andil lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dan lebih dari 60 persen investasi.
“Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk mendukung UMKM dan kelompok yang kurang terlayani pada berbagai peraturan dan program pemerintah yang mendorong ekonomi inklusif, dan akses yang lebih besar terhadap pembiayaan,” ujar mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Gorontalo ini, Kamis (04/08/2022) pagi.
Untuk meningkatkan akses UMKM terhadap layanan keuangan, pemerintah berupaya membuat kebijakan dan program untuk memastikan bahwa kelompok yang paling rentan dan kurang terlayani dapat memiliki akses ke layanan keuangan. Diharap melalui akses tersebut akan meningkatkan pemberdayaan ekonomi mereka.
“Melalui kegiatan ini, Kemenkumham dapat menghimpun masukan dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM, khususnya pelayanan publik di bidang pendaftaran merek dan perseroan perorangan, yang pada akhirnya dapat mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat marginal,” tutup Hantor.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Barat saat ini telah memiliki layanan online untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
“Melalui Kabayan PASTI, yang merupakan singkatan dari Kanwil Jabar Melayani - Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif, ini adalah salah satu kemudahan yang disediakan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Sudjonggo.
Kegiatan diseminasi ini dihadiri 70 orang peserta, yang terdiri dari pelaku UMKM, pegiat lingkungan hidup, notaris, kelompok rentan, akademisi di Bandung, dan perwakilan pegawai Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Sebelumnya, kegiatan yang merupakan hasil kerja sama antara Kemenkumham dengan Raoul Wallenberg Institute (RWI), sebuah institut akademik dan penelitian yang berbasis di Swedia sejak 1984, telah dilaksanakan pula di Banjarmasin dan Yogyakarta. (Tedy, foto: Yatno)