Jakarta – Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Bambang Wiyono, Selasa (06/09) menyelenggarakan rapat pembahasan nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Perpustakaan Nasional mengenai pemanfaatan, pengembangan, dan optimalisasi perpustakaan di lingkungan Kemenkumham. Pembahasan tersebut bermaksud meningkatkan partisipasi aktif dan mensinergikan program dan kegiatan terkait pemanfaatan dan pengembangan perpustakaan di lingkungan Kemenkumham.
“Nota kesepahaman ini dibuat akibat munculnya kebutuhan akan kerja sama di bidang perpustakaan, terutama optimalisasi program dan kegiatan terkait.” Ujar Bambang Wiyono. “Nota kesepahaman antara Kemenkumham dan Perpustakaan Nasional yang telah dibuat sebelumnya, dinilai berbeda dengan kebutuhan sekarang. Oleh karena itu, perlu dibuat nota kesepahaman yang baru,” tambah Mawardi Amin, Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri. Sebagaimana diketahui, pada tahun 2017, Kemenkumham dan Perpusnas pernah menandatangani nota kesepahaman tentang peningkatan budaya membaca dan menulis bagi tahanan, anak, narapidana, dan klien pemasyarakatan.
Dalam rapat ini Kemenkumham dan Perpusnas sepakat Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini untuk pengembangan Sumber Daya Manusia dan teknologi Informasi dan Komunikasi, Optimalisasi koleksi perpustakaan serta dukungan pengembangan pendidikan dan pelatihan dalam bidang perpustakaan, juga penghimpunan dan pelestarian Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR).
Selanjutnya dibahas pula mengenai Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM dengan Perpustakaan Nasional tentang pemanfaatan dan pengembangan perpustakaan di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM.
Rapat yang dilaksanakan di lt. 5 Gedung Sekretariat Jenderal tersebut dihadiri oleh perwakilan dari BPSDM Hukum dan HAM, Ditjen Pemasyarakatan, dan Perpustakaan Nasional. (Dhestari, Bowo)