rss 48

Kemenkumham dan Kemenkominfo Jalin Sinergitas Bangun Infrastruktur Digital

mou01

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) teken Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika dan Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada MoU ini, Kemenkumham  diwakili Pelaksana Tugas Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Min Usihen, sedangkan Kemenkominfo diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti. Kegiatan ini dibarengi dengan acara Konvensi Nasional Pos dan Informatika dengan tema Kolaborasi Pemerintah dan Industri dalam Membangun Ekonomi Digital yang dihadiri pejabat dari kementerian, stakeholder dan para pegiat usaha di Indonesia.

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate dalam sambutannya mengatakan bahwa dimasa ini kita harus mempunyai peta jalan untuk menuju bangsa atau negara digital. Hal ini dikarenakan semua yang kita lakukan 15 tahun kedepan akan bergeser dari sesuatu yang bersifat fisik ke yang sesuatu yang bersifat maya. "Itu tugas pemerintah untuk memastikan ketersediaan infrastruktur digital dalam telekomunikasi dan informatika", Ucapnya pada acara Konvensi Nasional Pos dan Informatika di Crown Plaza, Rabu (20/11/19).

Lebih lanjut kata Johnny, dengan tersebarnya infrastuktur digital yang memadai di seluruh Indonesia, diharapkan disparitas infrastruktur terhadap warga negara menjadi kecil. Karena revolusi digital telah merubah kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat. "Dengan menciptakan peluang sekaligus dengan tantangan baru yang tidak terpikirkan sebelumnya, saat ini seluruh dunia sedang menyiapkan diri dalam menghadapi perubahan dalam tatanan ekonomi global", Tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli mengatakan bahwa Kemenkominfo telah melakukan berbagai langkah dalam rangka membangun infrastruktur digital. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu penyusunan nota kesepahaman antara Kemenkominfo dan Kemenkumham tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua Kementerian yang dalam lingkupnya mencakup efektivitas dalam menciptakan proses penyusunan registrasi dibidang komunikasi dan informatika. "Semoga kerjasama yang baik ini dapat segera diimplementasikan sehingga memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi digital kedepan", Ujar Ahmad M Ramli. (Hidayah, Ed: Komar. Foto: Yatno)

mou2

mou4

mou3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham