Jakarta – Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2020, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan acara Soft Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Rapat Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal, Senin (25/01).
PLT Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam sambutannya mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM siap mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
“Sejak tahun 2015-2019 Kemenkumham telah mendapatkan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Kami berharap tahun 2020 ini, opini WTP dapat terus dipertahankan oleh Kemenkumham sebagaimana yang telah diraih tahun-tahun sebelumnya.” ujar Andap.
Selain itu, sebagai bentuk repons atas terjadinya pandemi Covid-19, Kemenkumham juga telah melakukan berbagai upaya.
“Selama pandemi Covid-19, kami telah melakukan refocusing anggaran dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, kegiatan rapid test drive thru, swab test kepada seluruh ASN dan warga binaan permasyarakatan, dan lain-lain”, ujar Andap. Hal-hal tersebut dilakukan agar pelayanan kepada publik tetap terlaksana secara aman, produktif dan nyaman.
Di akhir sambutannya, PLT Sekretaris Jenderal berpesan kepada seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah agar senantiasa mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK.
“Apabila ada hal-hal yang tidak dipahami dengan baik, segera lakukan komunikasi dengan tim BPK ” tutupnya.
Sementara itu Auditor Utama Keuangan Negara I, Novy G. A. Pelenkahu dalam pengarahannya mengatakan bahwa ruang lingkup dari pemeriksaan BPK pada tahun 2020 tidak akan terbatas pada laporan keuangan, realisasi anggaran, catatan atas laporan keuangan, dan laporan operasional selama tahun 2020, tetapi juga meliputi realisasi refocusing kegiatan dan realokasi anggaran serta alokasi tambahan anggaran Kemenkumham dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Dalam pengarahannya Novy menegaskan pentingnya komunikasi pemeriksaan.
“Komunikasi setiap tahapan pemeriksaan merupakan hal penting. Hal ini harus diperhatikan agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.”
Acara ditutup dengan penyerahan SK tim pemeriksa laporan keuangan BPK kepada PLT Sekjen Kemenkumham. (Nadya, Foto: Christo)