rss 48

Kemenkumham Beri Ratusan Penghargaan bagi Pelaksana Pelayanan Publik Berbasis HAM

2021 12 10 Hari HAM 3 

Jakarta – Pada momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun 2021 kali ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan ratusan penghargaan bagi pelaksana Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Penghargaan tersebut diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT), baik internal maupun eksternal Kemenkumham, yang telah menerapkan P2HAM di lingkungan kerjanya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, memberikan apresiasi kepada para peraih penghargaan, yang terdiri dari 508 UPT di Kemenkumham, yakni UPT Imigrasi, UPT Pemasyarakatan, dan Balai Harta Peninggalan, serta enam UPT di tiga pemerintah daerah, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten. Yasonna mengatakan ketiga pemerintah daerah tersebut diproyeksikan akan menjadi role model dalam pengembangan P2HAM di daerah.

“Sekalipun dalam suasana yang masih prihatin (karena dampak pandemi Covid-19), pemerintah melalui Kemenkumham tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM, termasuk pemberian penghargaan atas prestasi dan capaiannya,” ujar menkumham, Jumat (10/12/2021).

Pemberian penghargaan tersebut, lanjut Yasonna, dalam bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan aksi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), sampai dengan pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM.

Yasonna mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia. Mulai dari unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah, institusi-institusi independen di bidang HAM, organisasi masyarakat sipil, maupun komponen masyarakat.

“Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Laoly dalam peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2021 di Graha Pengayoman Kemenkumham.

“Semoga penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka (memberikan) pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, mengatakan pemberian penghargaan tersebut didasarkan atas Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Ke depannya diharapkan seluruh pelayanan publik di Indonesia dapat melaksanakan pelayanan yang berbasis HAM,” ucap Mualimin.

Di tahun 2021 ini untuk pertama kalinya, Kemenkumham juga memberikan penghargaan P2HAM kepada unit pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah. Penghargaan ini diberikan kepada kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta; Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Terminal Bus Cikarang di Kabupaten Bekasi dan UPTD Terminal Bus Ciledug di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat; serta Puskesmas Singandaru dan Kantor Samsat Cikande di Provinsi Banten.

Selain itu, lanjut Mualimin, di tahun 2021 ini pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM sementara tidak dilaksanakan.

“Hal ini berkaitan dengan perubahan dalam indikator penilaian berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan juga karena adanya pandemi Covid 19,” pungkas Mualimin. (Tedy, foto: Zeqi)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham