Jakarta - Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengapresiasi DKI Jakarta sebagai provinsi pertama dengan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
Saat meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum DKI Jakarta Tahun 2023, Jumat (06/10/2023) sore, Yasonna mengatakan ini merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota Administrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari pemerintah daerah melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum," ujar Yasonna.
Kerja sama dan sinergisitas antarlembaga, menurut Yasonna, merupakan faktor penting yang meliputi aspek multidimensi. Dimana cakupan tugas dan fungsi pemerintahan merupakan suatu kewajiban dalam rangka memenuhi harapan dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
"Terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, yang selama ini telah memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum," ucap Yasonna di Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, juga menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam pencapaian ini. Raihan ini tidaklah mudah, provinsi ibukota negara ini membutuhkan waktu 13 tahun sejak 2010 untuk mendapatkan 100 persen predikat Kelurahan Sadar Hukum.
“Hal ini tak lepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh para penyuluh hukum kantor wilayah yang bekerja sama dan bersinergi dengan BPHN, Pemprov DKI Jakarta, serta para aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya,” kata Ibnu.
Kegiatan peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 lurah, dan Restorative Justice Award kepada tiga bintara pembina desa (Babinsa) dan tiga bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan.
Menkumham juga melakukan penandatanganan prasasti Kelurahan Sadar Hukum secara simbolis yang turut disaksikan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta (Heru Budi Hartono), Plh. Sekretaris Jenderal (Reynhard Silitonga), dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Para Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu. (Tedy, foto: Zeqi, Aji)