Bogor –Pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuahkan hasil optimal dengan adanya kerja sama yang dilakukan dengan instansi/ lembaga pemerintah maupun non pemerintah.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang mengatakan bahwa kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dari tingkat Unit Eselon I sampai tingkat UPT belum terdata secara maksimal dan terpublikasi sepenuhnya, khususnya terkait penyimpanan data.
“Penyimpanan data satu pintu tekait data kerja sama akan lebih mudah dilakukan dengan cara memanfaatkan jaringan terpusat berbasis web,” ucap Hantor saat membuka sekaligus memberi pengarahan pada kegiatan Diseminasi Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) di Grand Savero Hotel Bogor, Kamis, (14/7/2022).
Menurut Hantor, Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) ini merupakan penyimpanan data digital secara online dengan cara memanfaatkan jaringan terpusat berbasis web yang memudahkan pengguna untuk mengakses kapan dan dimana saja bila dibutuhkan.
Ia menambahkan bahwa Kemenkumham diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, akan tetapi juga diberi kewenangan lain untuk melaksanakan tugas-tugas di bidang hukum lain sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Luasnya kewenangan yang dimiliki oleh Kemenkumham tentu saja menuntut kesiapan dan kesigapan dari segenap pegawai untuk mampu melaksanakan tugas-tugas yang diembannya secara profesional,” kata Hantor.
Dengan aplikasi ini, pengguna dapat membagikan file atau data yang disimpan pada media penyimpanan online kepada pengguna lain atau bahkan di akses pengguna secara umum. Data yang terpublikasi bersifat terbuka dan dapat di akses oleh setiap pengguna. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Aplikasi ini juga membantu satuan kerja serta menjadi bahan masukan dalam rangka membuat kebijakan dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu Koordinator Hubungan Kerja Sama Dalam Negeri (Koordinator KDN) Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Meidy Firmansyah dalam laporannya mengatakan, tujuan dari pelaksanaan diseminasi aplikasi (P2MA) ini untuk memberikan informasi kepada pengelola kerja sama baik di unit pusat dan kantor wilayah terkait pemanfaatannya. Ia berharap aplikasi (P2MA) ini menjadi media informasi khususnya terkait kerja sama untuk Kementerian Hukum dan HAM menuju informatif. (Komar).