Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Barang Tidak Ditemukan Hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali BMN di lingkungan kanwil kemenkumham Sulawesi Utara. Dihadiri oleh 10 satker di sekitar Manado dan menghadirkan narasumber dari KPKNL Manado.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut kegiatan revaluasi dan sebagai persiapan sampling BPK di tiga wilayah yang meliputi Sulawesi Utara, Bangka Belitung dan Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan ini tim melaksanakan verifikasi kertas kerja revaluasi dan barang tidak ditemukan dan dituangkan dalam berita acara hasil kegiatan. Pihak KPKNL mengingatkan untuk segera melaksanakan finalisasi perbaikan form pendataan dan agar berkoordinasi dengan pihak KPKNL untuk peningkatan status ke LHIP selesai paling lambat tanggal 26 November 2019
Tim merekomendasikan untuk segera melakukan perbaikan baik pada KIB, Form pendataan, maupun pada aplikasi SIMAN sesuai hasil verifikasi pada kertas kerja.(sumber: Biro BMN kemenkumham)