Bekasi - Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM, Tarsono mengungkapkan strategi untuk mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu strategi tersebut adalah penertiban pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Demikian arahan Tarsono pada kegiatan Pemutakhiran Data BMN dan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Kemenkumham Semester 1 Tahun 2019, Selasa (16/07).
Selain penertiban BMN, strategi lain yang disampaikan Tarsono adalah penguatan kompetensi SDM, penguatan pengelolaan keuangan melalui restrukturisasi, pengimplementasian nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif), serta penguatan sistem pengendalian internal. "Dengan kerja sama kita semua, Kemenkumham pasti akan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK," ujar Tarsono ketika menutup arahannya di Hotel Harris Bekasi. (Christo, Foto: Zeqi)