rss 48

Kanwil Sumut Atasi Lapas Over Kapasitas dengan Tambah Kapasitas Hunian

lubuk pakam
 
Lubuk Pakam - Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) hampir di seluruh Indonesia saat ini sudah sangat kelebihan kapasitas (over capacity). Tak terkecuali di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Mengatasi hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut telah menambah kapasitas pada blok hunian di 13 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.
 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan bahwa pembangunan blok hunian ini adalah salah satu bentuk kepercayaan dan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan di pemasyarakatan. "Bangunan yang saya resmikan ini adalah wujud nyata yang harus segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh jajaran pemasyarakatan," kata Yasonna usai meresmikan rumah dinas dan flat imigrasi, pembangunan blok hunian dan sarana prasarana pada lapas, rutan, cabang rutan, dan balai harta peninggalan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.
 
Melalui program ini pula, Menkumham berharap besar adanya peningkatan kualitas kinerja dari seluruh insan pemasyarakatan. "Segera tentukan langkah-langkah strategis dan terukur, sehingga tujuan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berkualitas dapat terwujud," ucap Menkumham di rumah dinas dan flat imigrasi Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
 
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Sumut, Tengku Erry Nuradi, mengatakan pembangunan yang dilakukan ini diharapkan dapat menambah daya tampung hunian, sekaligus mengurangi sedikit dari over kapasitas yang ada. "Napi memiliki tingkat stres dan temperamen yang tinggi, sehingga (dapat) memicu kerusuhan. Lapas juga tempat berkumpulnya dari berbagai macam permasalahan," ungkap Tengku, Jumat (20/1/2017).
 
Gubernur pun mengapresiasi langkah yang ditempuh Kemenkumham didalam menangani permasalahan over kapasitas. "Selain itu, pemilihan lokasi lapas di daerah pinggiran perlu menjadi pertimbangan, karena pengawasan akan lebih optimal," kata Tengku. "Solusi lainnya dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP)," tambahnya.
 
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, M. J. Baringbing, mengatakan jumlah kapasitas hunian WBP se-Provinsi Sumut bertambah 3.100 orang. Semula jumlah kapasitas hanya 8.500 orang, dan saat ini telah menjadi 11.600 orang. "Dengan adanya pembangunan gedung ini diharapkan akan menambah semangat untuk lebih dapat meningkatkan kinerja kita dari apa yang telah kita kerjakan selama ini," ucapnya.
 
Hadir dalam kegiatan ini beberapa pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan pusat maupun Kanwil Kemenkumham Sumut, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Provinsi Sumut. (Tedy, Foto: Ali)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham