rss 48

Kanwil Kemenkumham Kalsel Tidak Toleransi Napi yang Berulah

2020 10 12 DPR Kalsel 3

Banjarmasin – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Agus Toyib menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengendalikan peredaran telepon seluler maupun narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), dan tidak memberikan toleransi kepada narapidana yang berulah.

“Saya tidak akan ragu mencopot jabatan bagi kepala lapas yang terlibat (peredaran narkoba),” kata Agus. “Kami tidak mentoleransi jika ada pengendalian terkait hal-hal buruk dari lapas, jika ada napi yang melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” jelas Agus saat memberikan pernyataan dalam kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI Masa Reses Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, Senin (12/10/2020).

Lebih lanjut Agus mengatakan Kanwil Kemenkumham Kalsel terus melakukan peningkatan frekuensi razia penggeledahan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk menaati SOP yang berlaku. “Sikap kami tegas dan usulkan pemecatan jika terjadi hal yang diluar dugaan,” kata Agus.

Sementara itu, Ketua Tim Kunker, Desmond J. Mahesa menanyakan apa yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam menghadapi pandemi Covid-19, serta kendala yang dihadapi. “Kanwil juga agar melakukan pengawasan di lapas terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” kata Desmond. “Jangan sampai kaburnya WBP kasus narkoba di Lapas Klas I Tangerang terulang kembali,” tambahnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Yuliani menyampaikan apresiasi terhadap paparan yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel. "Paparan Pak Kakanwil sangat informatif," ujar Eva di Aula Kanwil.

Apresiasi dan dukungan juga disampaikan oleh Aboe Bakar Al Habsy dari Fraksi PKS terkait pelayanan pembuatan paspor. “Kita juga memastikan pelayanan untuk masyarakat berlangsung dengan baik. Kita evaluasi bagaimana pelayanan penerbitan paspor di Kalsel,” kata Anggota Komisi III DPR RI yang akrab disapa Habib ini.

Habib juga bersyukur sekarang di Kanwil Kemenkumham Kalsel sudah tersedia unit layanan paspor (ULP) untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan keimigrasian. “Alhamdulillah, sekarang ada ULP di Rantau, ini mendekatkan layanan kepada masyarakat di Banua Enam. Kami juga memberikan dukungan untuk kegiatan pelayanan seperti ini,” ujar Aboe. (Meidy, Dodi, Tedy)

2020 10 12 DPR Kalsel 1

2020 10 12 DPR Kalsel 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham