rss 48

Kakanwil Harus Jadi Problem Solver Jajarannya

2024 12 18 BPSDM 4

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum (Kemenkum), Nico Afinta meminta kepada seluruh kepala kantor wilayah (kakanwil) Kemenkum untuk menjadi pemecah masalah (problem solver) bagi jajarannya. Hal tersebut disampaikan dalam gelaran Penguatan Muatan Teknis Substansi Lembaga Unit Eselon I Kemenkum bagi Divisi Kanwil Kemenkum.

“Saya menerima laporan baik dan buruk. Jangan sampai yang baiknya saja yang dilaporkan, buruk juga tidak apa. Nanti kita pikirkan langkah perbaikan. Saya minta juga para kakanwil jadi problem solver untuk para kadiv (kepala divisi) dan kepala UPT (unit pelaksana teknis) di bawahnya,” kata Nico, Rabu (18/12/2024) pagi.

Sekjen meminta para kakanwil ini untuk memiliki kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menemukan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi di wilayahnya. Lebih lanjut, sekjen juga meminta kepada para pimpinan tinggi (pimti) pratama ini untuk memahami konsep TWT (tugas, wewenang, tanggung jawab).

“Langsung pahami apa tugas saya. Kalau sudah diberi tugas, pasti diberi wewenang untuk menyukseskan tugas tersebut. Laksanakan wewenang itu untuk mengendalikan organisasi untuk mencapai tujuan,” ucap Nico di Graha Pengayoman.

Setelah melaksanakan tugasnya, lanjut Nico, maka bentuk tanggung jawab pegawai berikutnya adalah melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasannya. Hal tersebut dilakukan setiap bulan dalam bentuk anev (analisis dan evaluasi).

“Supaya saya mengetahui apakah tujuan organisasi kita ini bisa tercapai. Disampaikan hambatannya juga, dan rencana tindak lanjut dalam mengatasi masalah itu,” ujar Nico.

Nantinya laporan-laporan tersebut akan menjadi pembahasan di tingkat para pimti madya.

“Kalau ada (jenis) permasalahan yang sama dihadapi di kantor wilayah, maka ini perlu diputuskan di pusat supaya diambil kebijakan. Kalau tidak ada di Kemenkum, maka saya mencoba koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tukasnya.

2024 12 18 BPSDM 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham