Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membuka seleksi calon taruna (catar) untuk sekolah kedinasan. Pengumuman seleksi dapat diakses pada laman https://catar.kemenkumham.go.id/.
Peserta dapat memilih di antara dua sekoleh kedinasan yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Peserta diberi waktu pendaftaran sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
Kemenkumham membuka dua formasi pendaftaran. Pertama adalah formasi umum bagi lulusan SLTA/sederajat, dan kedua adalah formasi pegawai bagi mereka yang telah diangkat menjadi pegawai Kemenkumham. Sesuai surat Pengumuman NOMOR SEK-KP.02.04-167, berikut persyaratan lengkap bagi kedua formasi:
Formasi Umum
- Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);
- Pendidikan SLTA / Sederajat;
- Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik;
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
- Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
- Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
- Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
- Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi Pria belum pernah memiliki anak biologis;
- Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia; dan
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
Formasi Pegawai
- Memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan pada formasi umum huruf d s.d. huruf k;
- Usia maksimal 25 Tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
- Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SISUMAKER;
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan Tahun 2023 minimal bernilai BAIK / SESUAI EKSPEKTASI dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). PPKP dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara; dan
- Bagi Pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, mengimbau agar peserta hanya mencari informasi di kanal-kanal resmi yang telah disediakan oleh Kemenkumham. Kemenkumham akan membarui informasi terbaru tentang seleksi catar di laman https://catar.kemenkumham.go.id/ dan https://kemenkumham.go.id/.
Sementara itu, kanal media sosial resmi seleksi catar adalah X (Twitter) @catarkumham serta akun Instagram: @catar.kumham dan @kemenkumhamri.