rss 48

Jabatan Fungsional untuk Ciptakan Efektivitas dan Efisiensi dalam Melayani Masyarakat

2020 01 20 Pelantikan JFPH 1

Jakarta - Salah satu tujuan dari dilakukannya penyederhanaan birokrasi adalah untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ruang yang disediakan pemerintah didalam perampingan birokrasi tersebut adalah mengurangi pejabat eselon, dan mengoptimalkan jabatan fungsional (JF). Hal ini merupakan salah satu amanat yang menjadi prioritas dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Wiyono, mengatakan keberadaan JF telah lama diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai salah satu pilihan dalam jenjang karir aparatur sipil negara (ASN). "Keberadaan JF telah lama diatur didalam Keputusan Presiden Nomor 87 tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional," ujar Bambang saat melantik lima orang Pejabat Fungsional Pranata Humas dan satu orang Pejabat Fungsional Kebidanan Unit Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Pada kesempatan ini, Bambang menjelaskan bahwa sebagai komunikator publik, pranata humas harus mengamankan kebijakan lembaganya, memberikan pelayanan, dan menyebarluaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang kebijakan dan program kerja lembaganya. "Jadi pranata humas bukan hanya menyiapkan tempat acara peliputan dan mendampingi pimpinannya pergi kemana saja, namun juga dituntut harus mampu mengemas agenda setting," kata Bambang, Senin (20/01/2020) pagi.

Bambang menambahkan bahwa sebagai pranata humas juga harus bertindak sebagai mediator yang proaktif dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah. "Selain itu pranata humas juga harus menampung aspirasi, memperhatikan keinginan publik, dan berperan menciptakan iklim yang kondusif dalam pembangunan nasional, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang," ujar Bambang di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi lantai 19.

Selain itu, terkait Jabatan Fungsional Kebidanan, Bambang mengatakan JF ini juga memiliki peran yang penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak. Dimana kita ketahui bahwa pembentukan karakter dan kesehatan generasi bangsa dimulai dari penanganan dini terhadap aspek kesehatan sejak dini. "Tugas besar dan mulia inilah yang kemudian dianggap pemerintah perlu perhatian khusus yaitu dengan membentuk Jabatan Fungsional Kebidanan," ujar Bambang. (Hidayah, ed: Tedy, foto: Dudi)

2020 01 20 Pelantikan JFPH 2

2020 01 20 Pelantikan JFPH 3

2020 01 20 Pelantikan JFPH 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham