Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak pimpinan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melakukan perubahan dalam menghadapi era globalisasi yang sangat kompetitif. Birokrasi di Indonesia masih berbelit-belit, peraturan/kewenangan banyak yang tumpang-tindih.
“It’s time to change!” tandas Yasonna kepada 90 Kepala UPT di lingkungan Kemenkumham pada kegiatan Pelatihan Pembangunan Budaya Integritas Melalui Inernalisasi Nilai Organisasi di Lingkungan Kemenkumham, di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Menkumham berharap, Kepala UPT sebagai ujung tombak pelayanan di Kemenkumham mampu menjadi pioneer di tempat masing-masing bertugas untuk merubah kebiasaan birokrasi yang berbelit-belit. “Kita harus bangun integritas, bangun sistem yang menjamin pelayanan publik,” ujar Yasonna.
Menkumham mengatakan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam pelayan publik, seperti pungutan liar (pungli), dan meyakini apabila dilakukan bersama-sama, pungli pasti bisa diatasi. “Saya tidak mentoleransi (yang terlibat pungli), saya akan ambil tindakan tegas,” kata Yasonna.
Lebih lanjut Menkumham menjelaskan, birokrasi awalnya diciptakan untuk melayani publik, tetapi seiring berjalannya waktu, birokrasi memiliki roh-nya senidiri. “Publik menjadi musuh birokrasi. Kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah,” jelas Yasonna.
Terkadang memang publik juga suka ,mengganggu konsentrasi para petugas, maunya cepat, main sogok, tetapi hal tersebut bukan alasan kita untuk melakukan pungli. “Kita harus bisa menghadapi itu semua.” Ucap Yasonna.
Selain itu, Menkumham juga berpesan kepada seluruh Kepala UPT, bahwa menjadi pimpinan adalah ujian, banyak rintangan yang dihadapi, bukan bersenang-senang. Sifat/karakter asli seseorang dapat diketahui ketika seseorang menduduki posisi yang strategis. "Abaraham Lincoln mengatakan, untuk mengetes karakter seseorang, berikan kekuasaan/posisi yang empuk/strategis, dengan begitu baru bisa kita lihat apakah orang tersebut abuse of power, atau benar-benar amanah," papar Yasonna. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Ali)