rss 48

IP and Tourism, Upaya Kemenkumham Bangkitkan Kembali Pariwisata Pasca Pandemi

kepri ki 1

 

Tanjungpinang - Upaya peningkatan ekonomi di bidang pariwisata tidak lepas kaitannya dengan pemanfaatan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyebutkan, pemanfaatan kekayaan intelektual berpotensi membantu pemulihan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata yang pada awal pandemi menjadi sektor yang paling terpuruk.

"Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan kekayaan budaya yang perlu terus digali dan dikembangkan agar mampu memberi kontribusi dalam mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional" ujar Yasonna dalam sambutannya pada puncak acara Intellectual Property and Tourism Kepulauan Riau, Sabtu (17/06/2023).

Rangkaian acara IP Tourism 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 17 dan 18 Juni ini merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mengembalikan geliat pariwisata Indonesia pasca pandemi. Pencanangan Provinsi Kepulauan Riau kali ini merupakan lanjutan dari pilot project yang sebelumnya diselenggarakan di Bali pada 2022. Melalui program IP and Tourism, DJKI menggelar sosialisasi KI dan penyediaan fasilitas konsultasi KI secara langsung (Mobile IP Clinic) serta pameran UMKM berbasis KI di Gedung Daerah Tanjungpinang.

“Marilah kita sama-sama mensukseskan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek dengan ‘Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia’ melalui dukungan atas program dan kegiatannya, salah satunya dengan menggemakannya melalui Project IP and Tourism mengingat daya tarik atas suatu produk atau wilayah juga dapat berdasarkan kekuatan branding,” kata Yasonna.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam laporannya menjelaskan, Kepulauan Riau dipilih karena memiliki potensi wisata yang kuat dan dinilai dapat menjadi tujuan wisata besar berikutnya setelah Bali. Keindahan alam Kepulauan Riau didukung oleh potensi keragaman kekayaan intelektual masyarakat setempat.

"(Kepulauan Riau) letak geografisnya strategis, juga memiliki potensi wisata yang meliputi obyek wisata bahari, terdapat 46 cagar budaya, kawasan agrowisata, wisata olahraga, seni dan budaya serta ragam kuliner khas." tambah Min.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas kunjungan Menteri Yasonna ke Kepri. "Kunjungan Pak Menteri akan menghasilkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak kekayaan intelektual di Kepulauan Riau," sebut Ansar dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini Yasonna juga memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang berkontribusi besar di bidang sejarah dan sastra, yaitu Raja Ali Haji, Hasan Junid, dan Rida K. Liamsi. Selain pemberian penghargaan, Menkumham juga menyerahkan sertifikat merek kolektif pada Sentra Industri Kerupuk Selekop Bintan Timur dan Kain Tenun Laksamana. Salak Sari Intan juga telah resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Yasonna.

(Dio, Foto: Komar, Ismail)

kepri ki 2 

kepri ki 3 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham