rss 48

Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Harus Berimbang

2022 12 12 HAM 3

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin menegaskan pentingnya keberimbangan sikap dalam menegakkan hak asasi manusia (HAM) dengan kewajiban asasi manusia. Menurut Ma’ruf, tidak ada hak yang murni bebas dan absolut.

“Saya memandang perlunya sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia, harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan, dan kebangsaan,” tutur kiai berusia 79 tahun ini.

Dalam konteks harmonisasi kewajiban dan HAM ini, lanjut Ma’ruf, terdapat peran penting dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai penjaga pemajuan HAM bagi semua orang, tanpa melupakan kewajiban asasi manusia.

“Tempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan dan perlindungan, dan pemenuhan HAM. Kita tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali,” ujar Ma’ruf, Senin (12/12/2022) siang.

Dalam konteks ke-Indonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.

“Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi HAM,” tuturnya di The Sultan Hotel & Residence Jakarta saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM ke-74 tahun 2022.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan beban pemangku kewajiban tidaklah kecil. HAM menjadi amanat yang tidak terpisahkan.

“Membangun kesadaran akan pentingnya penjaminan kehidupan yang manusiawi bagi setiap warga negara adalah dasar utama bagi Aparatur Sipil Negara melaksanakan P5HAM, yaitu kesadaran mendalam bahwa tanpa upaya negara, pemerintah, dan kita semua untuk mewujudkannya, HAM hanya akan menjadi goresan hitam di atas kertas putih,” kata Laoly.

Tema Peringatan Hari HAM di Indonesia tahun ini yaitu “Pemajuan HAM Untuk Setiap Orang”, memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau “No One Left Behind”. Hal ini dimulai dari penguatan sistem pendataan kelompok rentan dan marjinal sebagai basis kebijakan afirmasi, penggeser perspektif charity menjadi pendekatan berbasis HAM, serta memastikan setiap kelompok rentan dan marjinal menikmati kualitas tertinggi HAM. (Tedy, Nadya, foto: Aji)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham