Jakarta (26/10) – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM menggelar International Conference on Law and Human Rights (ICLHR). Kegiatan yang bertemakan “Reimagining the Vision on Law and Human Rights”. Giat yang dilaksanakan di Ballroom Hotel J Luwansa ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Dharma Karyadhika Kemenkumham. Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan dihadiri Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro, serta Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Laksana Tri Handoko.
Konferensi yang diselenggarakan secara virtual ini juga melibatkan puluhan pemakalah dari dalam dan luar negeri dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat secara gratis. Ini merupakan konferensi pertama di Indonesia dalam bidang hukum dan HAM yang diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh ribuan peserta.
Dalam laporannya, Kepala Balitbang Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, kegiatan konferensi ini memiliki 21 sub tema yang memuat hal-hal faktual yang terjadi pada pemerintah dan masyarakat. ICLHR 2020 dibagi dalam dua sesi yaitu Plenary Session dan Class Session. Plenary Session akan dihadiri oleh lima pembicara diantaranya Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Internasional; Malaysia, Dekan Sekolah Hukum Institut Sains dan Teknologi Sathyabama; India, Wakil Rektor Universitas Turki, dan Sedangkan, Class Session terdiri dari dua belas panel kecil yang terdiri dari 73 pemakalah dalam dan luar negeri.
Selain itu, Pada diskusi ini Balitbang Hukum dan HAM mengajak praktisi, akademisi dan pengambil kebijakan dari seluruh dunia untuk memikirkan ulang bagaimana isu hukum dan hak asasi manusia harus direspon di era tatanan baru. Pandemi Covid-19 telah membawa umat manusia dalam keadaan yang tidak terbayangkan sama sekali.
Di sisi lain, potensi pelanggaran hak asasi manusia di tengah pandemi terus meningkat karena batasan-batasan yang sering kali tidak setara dan memihak. Oleh karena itu, berbagai pendekatan dan diskusi harus dicermati dengan hati-hati.
Balitbang Hukum dan HAM berharap ada banyak gagasan inovatif dan eksperimental yang muncul selama konferensi ini. Forum ini diharapkan dapat menumbuh kembangkan ekosistem riset dengan mengakomodasi pemiikiran-pemikiran kritis dan membangun dalam menunjang research-based policy making. Pemikiran-pemikiran yang disampaikan pada konferensi ilmiah akan didokumentasikan dalam media publikasi ilmiah yaitu prosiding.
Media ini diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan atau referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum dan HAM. Ke depan, hasil konferensi ilmiah internasional akan dirumuskan kembali melalui kajian dan rekomendasi kebijakan untuk perbaikan kinerja unit kerja di pusat dan wilayah. (Davira, Nanda, Humas)