Depok - Penambahan fitur sistem informasi hak keuangan pegawai akan disematkan pada sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Hukum (Kemenkum). Fitur yang nantinya dikelola oleh Bagian Gaji dan Tunjangan Kinerja/ Pengelola Keuangan di Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkum, diharapkan dapat memudahkan pegawai di lingkungan Kemenkum untuk mendapatkan informasi terkait hak keuangan pegawai secara cepat, akurat, dan mudah diakses di mana saja.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Umum (Karoum) Setjen Kemenkum, Asep Sutandar, saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan Konsinyasi Layanan Pengelolaan Gaji dan Tunjangan Kinerja Tahun 2024, di Gedung Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Depok, Senin (25/11/2024).
Menurut Asep, layanan Gaji dan Tunjangan Kinerja dalam fitur SIMPEG yang dikelola Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkum selama ini masih bersifat manual/ konvensional, sehingga banyak mengalami kendala / hambatan dalam pelaksanaannya.
“Melalui penambahan fitur pada Aplikasi SIMPEG ini nantinya diharapkan meningkatnya nilai pelayanan gaji dan tunjangan kinerja yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum,” kata Asep.
Lebih lanjut Asep mengatakan, Biro Umum, khususnya Bagian Rumah Tangga dan Tata Usaha terus melakukan kolaborasi dengan Biro terkait yang ada di Sekretariat Jenderal Kemenkum agar semua berjalan dengan baik.
Asep juga menghimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai yang menangani pengelolaan keuangan untuk dapat memberikan layanan yang terbaik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita sebagai aparatur negara dituntut untuk menunjukkan performa dan kinerja serta layanan yang lebih baik, sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan secara signifikan oleh para pengguna Aplikasi ini” tambah Asep.
Sementara itu, Analis Pengelola Keuangan dan APBN, Biro Umum, Tatiek Herawaty dalam laporannya mengatakan, maksud dari rencana penambahan fitur sistem informasi hak keuangan pegawai pada aplikasi SIMPEG adalah sebagai upaya dalam meningkatkan tata kelola dan penyampaian informasi terkait Hak Keuangan pegawai di lingkungan Setjen Kemenkum RI.
“Sistem ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan akurasi dalam akses informasi bagi para pimpinan tinggi, pejabat strukural dan pegawai, serta memudahkan administrator dalam melakukan manajemen data dan pelayanan,“ terang Tatiek.
Acara yang dilaksanakan selama lima hari ini diikuti kurang lebih 50 peserta, yang terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Pengelola Keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenkum RI.