rss 48

Delegasi Indonesia Suarakan Perlindungan Pekerja Migran dan Pembasmian Perdagangan Orang pada Pertemuan Imigrasi Tingkat ASEAN

vietnam1

Nha Trang, Vietnam – Perlindungan bagi pekerja migran, dan pembasmian tindak pidana perdagangan orang (TPPO), menjadi perhatian utama Delegasi Imigrasi Indonesia dalam The 27th Meeting of ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Division of The Ministries of Foreign Affairs (DGICM). Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim, menyatakan, bahwa perlindungan pekerja migran dari bahaya tindak pidana perdagangan orang harus menjadi perhatian utama, mengingat kontribusinya yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif di ASEAN. 

“Indonesia, dengan potensi sumber daya manusia yang melimpah, menjadi sasaran empuk para sindikat perdagangan orang di ASEAN, di mana lebih dari 85% korbannya diselundupkan ke dalam, dari, dan di dalam kawasan,” tutur Silmy di Nha Trang – Vietnam, Rabu (14/08/2024).

Lebih lanjut Dirjen Imigrasi menyampaikan, selama periode 2020-2023, tercatat 2434 kasus terkait online scam yang ditangani oleh Perwakilan-Perwakilan RI di Kawasan Asia Tenggara, antara lain Kamboja sebanyak 1.233 orang, Myanmar sebanyak 205 orang, Filipina sebanyak 469 orang, Laos sebanyak 276 orang, Thailand sebanyak 187 orang, Vietnam sebanyak 34 orang, dan Malaysia sebanyak 30 orang.

“Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2021, tercatat 116 kasus dari Kamboja, dan 77 kasus di Myanmar. Kamboja menjadi negara dengan kasus yang terbanyak di Asia Tenggara, dengan peningkatan jumlah kasus hingga 8 kali lipat,” beber Silmy.

Adapun modus baru dari kasus perdagangan manusia (human trafficking) yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), lanjut Dirjen Imigrasi, adalah skema penipuan secara daring (online scamming) seperti investasi bodong, love scam, pencucian uang, dan lainnya. Para korban direkrut kemudian dijerat oleh janji pekerjaan menggiurkan di negara tetangga, namun berakhir dalam jeratan eksploitasi.

“Bentuk eksploitasi ketenagakerjaan yang dialami antara lain jam kerja yang panjang, penahanan dokumen, denda yang eksesif, dan pergerakan sangat terbatas serta juga pembatasan komunikasi, hingga adanya ancaman maupun tindak kekerasan yang dilakukan pihak perusahaan terhadap para WNI,” terang Silmy.

Dirjen Imigrasi mengatakan, Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo secara khusus telah menginstruksikan aparatur penegak hukum untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional seperti penyelundupan manusia dari Indonesia ke luar negeri.

“Dalam hal ini, Ditjen Imigrasi melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan manusia dengan kerja sama regional maupun internasional,” lanjutnya.

Menurut Dirjen Imigrasi, kerja sama di antara negara-negara anggota ASEAN memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya pemulangan WNI yang merupakan korban human trafficking. Pada tahun 2022, sekitar 484 WNI telah dipulangkan dari Kamboja, termasuk 202 dengan pesawat charter, serta 23 WNI dari Laos.

Pada Juli 2023, 10 WNI kembali dipulangkan dari Kamboja dengan bantuan Pemerintah Kamboja, sementara 26 WNI lainnya dipulangkan dari Myanmar melalui bantuan KBRI Yangon setelah diduga menjadi korban perdagangan manusia. Tak berhenti di situ, pada 26 Juni 2023 Imigrasi Indonesia bersama dengan Pemerintah Filipina melakukan operasi penyelamatan terhadap 137 WNI yang terjebak dalam perusahaan penipuan online.

“Kami berharap DGICM, khususnya forum ASEAN Head of Special Unit on People Smuggling memberikan manfaat dalam menyelesaikan persoalan di wilayah kawasan ASEAN, khususnya permasalahan penyelundupan manusia,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Forum kali ini menyepakati empat dokumen yang menjadi pedoman baru yang diusulkan Laos selaku ketua AMMTC (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime) dan SOMTC (Senior Officials Meeting on Transnational Crime) guna menyempurnakan koordinasi dan mekanisme kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional di kawasan ASEAN.

Pertemuan tersebut juga memutuskan bahwa DGICM Ke-28 akan diselenggarakan di Brunei Darussalam. Negeri Para Sultan itu telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah pada tahun 2025 mendatang.

vietnam2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham