rss 48

Cegah Omicron, Setjen Kemenkumham Lakukan Tes PCR

 Sekjen

Jakarta - Kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia per hari ini, Rabu (22/12/2021), bertambah dua orang. Sehingga sampai saat ini, jumlah kasus positif varian baru ini telah terdeteksi sebanyak lima orang. Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bergerak cepat mengantisipasi masuknya virus ini dengan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada para pegawainya.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan Sekretariat Jenderal Kemenkumham berupaya melakukan pengendalian serta pencegahan Covid-19 dengan cara melakukan pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatmeant).

“Diwajibkan (kepada) seluruh ASN dan PPNPN di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk melakukan Tes PCR sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Andap usai memimpin Apel Kesiapan Pegawai Akhir Tahun 2021 di lingkungan Kemenkumham, Rabu (22/12/2021) pagi.

Adapun jadwal pelaksanaan tes PCR tersebut dilangsungkan di area parkir gedung Balkesmas sejak Rabu s.d. Jumat, 22 s.d 24 Desember 2021 mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Lebih lanjut Andap mengatakan protokol kesehatan 5M tetap masih perlu diterapkan untuk membantu pencegahan penularan virus Covid-19 varian Omicron ini, yaitu rutin mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Pencegahan yang terbaik adalah dengan memakai masker, menjaga jarak, jika berada di ruang tertutup selalu perhatikan ventilasi ruangan dan sirkulasi udara, menghindari kerumunan, dan melakukan pelacakan kontak lebih ketat," kata Andap.

“Walaupun kita sudah mendapatkan vaksin secara lengkap, jangan abaikan protokol kesehatan,” ucap Andap. “Selamat bertugas, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita di tengah situasi saat ini. Tetaplah optimis dan semangat,” tutupnya. (Tedy, foto: Zeqi)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham