Jakarta – Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas belanja pemerintah, selain menjawab permasalahan inefesiensi anggaran dan pemanfaatan aset, serta pengadaan BMN yang tidak efektif. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto saat memberi arahan sekaligus membuka acara kegiatan penelitian RKBMN Tahun 2020 Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018 di Ball Room Hotel Media, Selasa 28/8/2018.
Menurutnya, Perencanaan kebutuhan BMN bukanlah hal baru dalam pengelolaan BMN. Penelitian ini merupakan tahun ketiga dari implementasi PMK 150 Tahun 2014 tentang Penyusunan RKBMN.
Dalam APBN Kemenkumham tahun anggaran 2018 secara jelas telah menggambarkan komitmen kinerja yang akan dilaksanakan selama kurun waktu tahun 2018. Belanja modal atau belanja BMN sebagai alat pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham sendiri telah teralokasikan kurang lebih sekitar 15% dari total keseluruhan anggaran.
“Saat ini RKBMN menjadi strategis dalam penyusunan RKAKL ke depan yaitu data RKBMN menjadi dasar perhitungan rencana anggaran pada tiap satuan kerja” Ucap Sekjen.
Lebih lanjut Sekjen berharap agar tahun ini harus lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. “Kegiatan ini sebagai sarana untuk melakukan review supaya semua kebijakan khususnya pengelolaan BMN dapat berjaklan dengan baik”, Tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Agus Nugroho dalam laporannya mengatakan bahwa penyelenggaran penelitian ini adalah berbeda dari penelitian sebelumnya, karena dalam penelitian pada tahun ke 3 yang dilakukan oleh Kemenkumham meneliti tentang aplikasi yang akan mempermudah penyusunan RKBMN.
“Atas dasar itulah Kemenkumham mengadakan penelitian untuk memastikan dokumen data primer yang dapat digunakan untuk dasar penyusunan anggaran pasti sesuai untuk standar kebutuhan seperti yang sudah diatur dalam BMK No. 140 tahun 2015 tentang perencanaan kebutuhan BMN,” Ucap Agus Nugroho.
Kegiatan yang diikuti 115 orang peserta berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. (Komar, Ali, Desy, Foto: Zeqi).